Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bukittinggi sebagai Trigger bagi RSSN Bukittinggi dalam Penerapan Kantor Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
Corina Nafia
Jum'at, 14 Juni 2019   |   335 kali

Bukittinggi - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi sebagai salah satu kantor yang telah menerapkan dan memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menerima kunjungan dari Rumah Sakit Stroke Nasional (RSSN) Bukittinggi pada Jumat (06/14) bertempat di Aula Lantai 2 KPKNL Bukittinggi. Kunjungan ini adalah salah satu bentuk studi banding yang dilaksanakan oleh RSSN Bukittinggi dalam pencapaian untuk menerapkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Sebelumnya, RSSN Bukittinggi telah mengundang KPKNL Bukittinggi dalam sharing knowledge serta berbagi tips dan trik dalam mencapai predikat WBK yang telah diraih KPKNL Bukittinggi pada tahun 2018 dari Menteri Keuangan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang berlangsung di Aula Lantai 5 RSSN Bukittinggi pada Februari lalu.

Dalam arahannya, Kepala KPKNL Bukittinggi, Syukriah HG menyampaikan bahwa memahami kemauan seluruh pegawai dan berusaha mewujudkannya adalah salah satu bentuk kerja tim dapat terlaksana, salah satunya dalam penerapan WBK.

Selain itu, Syukriah juga berharap apa yang telah diterapkan oleh KPKNL Bukittinggi juga dapat menjadi acuan bagi RSSN Bukittinggi dalam melaksanakan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi sejak saat ini. "Saya meminta, apa yang telah dicapai dan dilaksanakan oleh KPKNL Bukittinggi dalam WBK juga dapat dicapai oleh RSSN kedepannya", ungkapnya.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini