Bukittinggi - Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi sebagai salah satu kantor yang telah
menerapkan dan memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menerima
kunjungan dari Rumah Sakit Stroke Nasional (RSSN) Bukittinggi
pada Jumat (06/14) bertempat di Aula Lantai 2 KPKNL Bukittinggi. Kunjungan ini
adalah salah satu bentuk studi banding yang dilaksanakan oleh
RSSN Bukittinggi dalam pencapaian untuk menerapkan Wilayah Bebas dari Korupsi
(WBK).
Sebelumnya, RSSN
Bukittinggi telah mengundang KPKNL Bukittinggi dalam sharing knowledge serta
berbagi tips dan trik dalam mencapai predikat WBK yang telah diraih KPKNL
Bukittinggi pada tahun 2018 dari Menteri Keuangan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang
berlangsung di Aula Lantai 5 RSSN Bukittinggi pada Februari lalu.
Dalam arahannya, Kepala
KPKNL Bukittinggi, Syukriah HG menyampaikan bahwa memahami kemauan seluruh
pegawai dan berusaha mewujudkannya adalah salah satu bentuk kerja tim dapat
terlaksana, salah satunya dalam penerapan WBK.
Selain itu, Syukriah juga
berharap apa yang telah diterapkan oleh KPKNL Bukittinggi juga dapat menjadi
acuan bagi RSSN Bukittinggi dalam melaksanakan Zona Integritas Wilayah Bebas
dari Korupsi sejak saat ini. "Saya meminta, apa yang telah dicapai dan dilaksanakan oleh KPKNL Bukittinggi dalam WBK juga dapat dicapai oleh RSSN kedepannya", ungkapnya.