Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bukittinggi > Berita
Penguatan Implementasi PUG di DJKN sebagai Issue Gender
Corina Nafia
Rabu, 06 Februari 2019   |   159 kali

Bukittinggi – Dalam rangka penguatan dan memberikan pemahaman dan mendorong Pengarusutamaan Gender (PUG) kepada seluruh unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Tim Koordinasi PUG di kantor pusat melakukan sosialisasi dengan beberapa Kantor Wilayah DJKN maupun Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) melalui video conference. Para pegawai dan Kepala KPKNL Bukittinggi ikut serta dalam vidcon terkait sosialisasi pemahaman PUG di lingkungan DJKN.

Focal Point Tim Koordinasi PUG Kantor Pusat, Kusumawardhani menyampaikan bahwa pemahaman Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) harus dipahami oleh seluruh internal dan eksternal di lingkungan kantor masing-masing. “Pemahaman seluruh pegawai terkait PUG lebih penting dibandingkan dengan sekedar pemenuhan sarana prasarana saja”, ungkapnya.

Kusumawardhani juga memaparkan setiap pegawai memiliki kesempatan yang sama terkait sarana dan prasarana responsive gender di setiap unit kerja di DJKN. Issue Gender selama ini hanya dipahami sebagai bagian dari perbedaan jenis kelamin saja. “Dalam implementasinya issue gender bukanlah issue jenis kelamin”, ujarnya. Selain itu, Kusumawardhani juga berharap bahwa PUG akan menjadi bagian dari budaya kerja di DJKN, baik pada kantor pusat maupun kantor vertikal DJKN.

Kepala KPKNL Bukittinggi, Syukriah HG dalam sesi tanya jawab menyampaikan bahwa KPKNL Bukittinggi berusaha untuk mengoptimalkan target implementasi PUG DJKN sebagai unit kerja pendukung. “Kedepannya kami akan lebih intens untuk berkomunikasi lagi dengan kantor pusat dan kantor wilayah (kanwil) terkait pemahaman peran atau issue gender ini”, tutupnya. (Teks & Foto : Corina)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini