Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel KPKNL Bukittinggi
Kenali Surat Berharga Negara sebagai Alternatif Investasi

Kenali Surat Berharga Negara sebagai Alternatif Investasi

Intania Nextar Weningmukti
Kamis, 03 Agustus 2023 |   18312 kali

Surat Berharga Negara atau SBN adalah surat berharga negara yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia yang hasilnya akan digunakan untuk membiayai anggaran negara. Dengan berinvestasi di SBN, maka sama halnya seperti meminjamkan uang kepada pemerintah dan sebagai gantinya akan memperoleh imbal hasil berupa kupon yang diterima rutin secara berkala hingga jatuh tempo.

Setiap tahun pemerintah memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun biasanya kebutuhan belanja negara jumlahnya lebih besar daripada pendapatan sehingga terdapat selisih atau defisit yang harus dipenuhi. Nah, penerbitan SBN inilah yang digunakan untuk mengatasi defisit tersebut. 

Tujuan pemerintah menerbitkan SBN adalah sebagai berikut: 

1.   Membiayai defisit APBN.

2.   Menutup kekurangan kas negara jangka pendek.

3.   Mengelola portofolio uang negara.

4.   Mendorong masyarakat untuk berinvestasi dengan memberikan pilihan atau alternatif investasi, sehingga dapat mendukung terwujudnya masyarakat yang berorientasi investasi dalam jangka waktu menengah (2-3 tahun). 

SBN dapat menjadi alternatif investasi yang aman, mudah, terjangkau, dan menguntungkan. Berikut keuntungan dalam berinvestasi di SBN: 

1.   Investasi yang Dijamin Negara

Imbal hasil SBN berupa kupon dan pembayaran pokok investasi saat jatuh tempo dijamin oleh negara melalui Undang-Undang, sehingga sudah pasti aman. 

2.   Modal Investasi Cukup Terjangkau

Untuk berinvestasi di SBN, modal investasi yang dibutuhkan cukup terjangkau yaitu dimulai dari Rp 1 juta. 

3.   Passive Income

Imbal hasil (kupon) SBN dibayarkan secara rutin setiap bulan dapat menjadi peluang sebagai sumber passive income tambahan.

4.   Imbal Hasil Menarik 

Secara historis, imbal hasil SBN lebih tinggi dibandingkan dengan bunga deposito BUMN. 

5.   Pajak Lebih Rendah

Pajak yang dikenakan pada investasi SBN sebesar 10%, lebih rendah dibandingkan dengan deposito yang dikenakan pajak sebesar 20%. 

6.   Jadi Pahlawan Negara 

Dengan berinvestasi di SBN, artinya telah turut berkontribusi untuk pembangunan negara karena telah membantu pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon