Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Keindahan Kelok Sembilan Sumatera Barat
Corina Nafia
Kamis, 18 Juni 2020   |   36823 kali

Mengenang kembali pelaksanaan kegiatan penilaian kembali Barang Milik Negara (BMN) dalam kurun waktu tahun 2017-2019 oleh Tim Pelaksana Penilaian Kembali Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi, terdapat bangunan jembatan yang sebetulnya adalah jalan raya berkontur tanjakan tajam berkelok melewati perbukitan yang merupakan salah satu Barang Milik Negara di bawah satuan kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sumatera Barat. BMN yang berada di Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, sekitar 25 kilometer dari kota Payakumbuh ke arah Pekanbaru, Riau ini diberi julukan Kelok Sembilan. 

Hal demikian dikarenakan, jalan ini bentuknya yang berkelok-kelok dan berjumlah sembilan buah. Selain itu, Kelok Sembilan juga memiliki fungsi sebagai penghubung antara Provinsi Sumatera Barat dengan Provinsi Riau dalam rangka distribusi barang maupun pergerakan masyarakat.

Pada mulanya berdasarkan beberapa referensi, diketahui bahwa ukuran jalan di Kelok Sembilan jika direntang lurus hanya sepanjang 300 meter dengan lebar jalan 5 meter yang dibangun oleh pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1908-1914 untuk memperlancar transportasi dari Pelabuhan Teluk Bayur di barat Sumatera menuju ke wilayah timur.

Seiring waktu berjalan, keramaian dan kepadatan meningkat seiring pertumbuhan ekonomi. Namun pertumbuhan tersebut tidak seimbang dengan fasilitas jalan yang ada. Hal tersebut melihat kondisi jalan dengan tanjakan curam dan tikungan tajam, serta berbahaya bagi penggunanya karena banyaknya truk besar dengan muatan berat gagal menanjak. Di samping itu, waktu tempuh makin panjang dan padat karena lajur masih sempit, sulit untuk menyalip atau mendahului kendaraan di depannya. Menyikapi kondisi tersebut, maka Pemerintah Republik Indonesia saat itu mulai mengembangkan jalan tersebut.

Kementerian Pekerjaan Umum mulai melaksanakan pembangunan Jembatan Kelok Sembilan pada tahun 2003 dengan konsep green construction atau ramah lingkungan dengan pertimbangan bahwa lokasi berada di wilayah cagar alam. Proyek ini membutuhkan investasi sekitar Rp 580,8 miliar, yang dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap pembangunan dan membutuhkan kurun waktu 10 (sepuluh) tahun penyelesaian.

Secara fisik, Kelok Sembilan terbagi dalam enam buah jembatan dengan lebar 13,5 meter dan ditopang pilar setinggi sekitar 60 meter di atas permukaan jalan yang ada di bawahnya. Panjang keenam jembatan tersebut berbeda-beda karena menyesuaikan topografi tanah dan panjang lekuk/kelok jembatan itu sendiri.  

Sebagai gambaran, masing-masing ukuran jembatan yaitu jembatan pertama sepanjang 20 meter, jembatan kedua 230 meter, jembatan ketiga 65 meter, jembatan keempat 462 meter, jembatan kelima 31 meter dan jembatan keenam sepanjang 156 meter. Selain itu, masih terdapat jalan penghubung sepanjang lebih dari 1,9 kilometer.

Setelah pengerjaan selesai dan difungsikan, jembatan Kelok Sembilan sangat dirasakan efeknya oleh para pengguna, baik dari sudut tanjakan, ketajaman lekuk/kelok jalan, risiko kecelakaan maupun waktu tempuh yang terpangkas. Hal lain yang membanggakan dari konstruksi jembatan ini adalah dibangun oleh bangsa Indonesia sendiri dan seluruhnya dikerjakan oleh kontraktor dan tenaga ahli dari dalam negeri. (Sutarmin – Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan KPKNL Bukittinggi)

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Foto Terkait Artikel
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini