Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Aset Potensial dalam Rangka Optimalisasi Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2020
Corina Nafia
Kamis, 27 Februari 2020   |   985 kali

Corina Nafia, KPKNL Bukittinggi

Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT) adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis dibawah Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian. Sebagai salah satu lembaga pembibitan milik pemerintah, BPTU-HPT Padang Mengatas ikut berperan penting dalam melaksanakan pemuliaan, produksi, dan pemasaran bibit sapi potong.


BPTU-HPT Padang Mengatas merupakan salah satu satuan kerja (satker) di wilayah kerja KPKNL Bukittinggi yang mempunyai Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dengan karakteristik berbeda, dimana lahan padang penggembalaan BPTU-HPT Padang Mengatas yang terletak di lereng gunung sago yang miring dan berbukit. Perbedaan ini dapat dilihat dari perbandingan luas keseluruhan tanah dengan luasan bangunan yang ada diatasnya.


BPTU-HPT Padang Mengatas berada di jalan Padang Mengatas, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. BPTU-HPT Padang Mengatas memiliki padang penggembalaan seluas 208,41 ha. Hampir 90% luas tanah tersebut merupakan padang rumput untuk bahan makanan ternak sapi dengan sistem lepas kandang. Selain itu, lahan padang penggembalaan juga dibagi menjadi 40 paddock dengan luas tiap paddock pada lahan yang berbeda-beda. Lahan padang penggembalaan ditanam dengan rumput unggul yaitu rumput Bede (Brachiaria decumbens).


Dari segi lokasi, BMN ini memang tidak berada dalam kawasan yang dibilang cukup strategis (pusat kota). Namun disisi lain, keunikan aset ini menjadikan BPTU-HPT Padang Mengatas terkenal sebagai “new zealand” nya Indonesia, sehingga menjadi pilihan destinasi wisata bagi wisatawan baik dalam maupun luar Sumatera Barat. Berdasarkan informasi yang diperoleh, terhadap wisatawan yang berwisata ke BPTU-HPT Padang Mengatas tidak dilakukan pungutan apapun.

Selanjutnya, BMN pada BPTU-HPT Padang Mengatas akan dioptimalkan dengan skema sewa (Penetapan Tarif atau Bea Masuk ke Area BPTU-HPT) yang dilanjutkan dengan Kerjasama Pemanfaatan Wisata Edukasi. Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, bahwa BPTU-HPT Padang Mengatas memiliki daya tarik yang membuat banyak wisatawan untuk datang berkunjung.

Selain itu, kedepannya juga akan dilaksanakan Kerja Sama Pemanfaatan Wisata Edukasi. Wisata edukasi menjadi pilihan, sehubungan dengan salah satu tugas fungsi BPTU-BPH Padang Mengatas sebagai tempat pelatihan. Saat ini, pelatihan yang diberikan oleh BPTU-HPT masih terbatas  pada instansi atau kelompok tertentu. Maka dengan adanya wisata edukasi pelatihan pembibitan dan perternakan, nantinya juga diharapkan dapat diberikan kepada swasta dengan imbalan yang dapat memberikan pemasukan bagi keuangan negara. Namun, dalam hal kapasitas masuk dan berkunjung menjadi perhatian bagi BPTU-HPT, dimana hal tersebut dibatasi oleh pihak terkait.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Foto Terkait Artikel
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini