Lelang e-Auction perdana di Kutai Timur
N/A
Senin, 06 April 2015 |
1183 kali
Sangata – Bertempat di ruang Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Pratama Sangata di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 265 Sangata Kalimantan Timur pada hari Senin (30/3/2015) KPKNL Bontang melaksanakan lelang penghapusan barang milik negara melalui e-Auction dengan menggunakan aplikasi lelang email (ALE). Penawaran dilakukan secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik (E-mail). Obyek barang yang dilelang antara lain berupa 1 unit peralatan personal komputer, 1 unit monitor, 7 unit kursi kayu, 2 unit loudspeaker dan 1 unit keyboard dengan nilai limit sebesar Rp 221.000,-bertindak sebagai pejabat lelang Sudaryanto didampingi asisten Satriyo Budi Utomo sedangkan pejabat penjual adalah Kepala Urusan Umum KPPBC Tipe Pratama Sangata Sofyan Efendi.
Lelang penghapusan barang milik negara ini dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan dalam Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-2/MK.1/2012 tentang Pedoman Penghapusan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Keuangan dan Surat Persetujuan Penjualan BMN selain Tanah dan /atau Bangunan Pada KPPBC Tipe Pratama Sangatta Nomor S-01/MK.6/WKN.13/KNL.05/2015 tanggal 09 Februari 2015. Pembukaan penawaran dilaksanakan mulai pukul 11.30 WITA dari penawaran yang masuk, pejabat lelang menetapkan pemenang lelang dengan nilai penawaran tertinggi sebesar Rp.250.000,-
Pihak KPPBC Sangata merasa terbantu dengan adanya lelang e-mail yang baru dilaksanakan pertama kali, karena lebih transparan, mudah dilaksanakan, dan dapat diikuti oleh peserta diseluruh wilayah Indonesia dengan mengakses situs www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. KPPBC Sangata merupakan satuan kerja yang berada di wilayah Kabupaten Kutai Timur, jarak dari Bontang sekitar 40 km ke arah utara dan diperlukan waktu tempuh sekitar dua jam perjalanan dengan transportasi darat berupa kendaraan roda empat . (Seksi HI - KPKNL Bontang)
Foto Terkait Berita