Sambangi Penanggung Hutang, KPKNL Bontang Optimalkan Pengurusan Piutang Negara Melalui Penagihan Secara Langsung
Aji Dwi Nanda
Senin, 09 Februari 2026 |
45 kali
Kutai Timur, Jumat, 6 Februari
2025, Jurusita Piutang Negara KPKNL Bontang, Maruli Tua Silalahi melakukan
penagihan secara langsung atas Piutang Negara yang berasal dari Direktorat
Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika terhadap penanggung hutang di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka optimalisasi pengurusan Piutang Negara yang
telah diserahkan pengurusannya kepada KPKNL Bontang dengan cara mengunjungi
Penanggung Hutang tersebut secara tatap muka.
Dalam pelaksanaan tersebut, Juru
Sita KPKNL menjelaskan mengenai kewajiban penanggung hutang yang masih harus diselesaikan
kepada negara dan menghimbau agar segera melunasi kewajibannya. Dalam
pelaksanaan penagihan tersebut, penanggung hutang mengakui adanya kewajiban pembayaran
kepada Negara dan akan berupaya untuk menyelesaikan kewajibannya. Atas kegiatan
penagihan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Penelitian yang ditandatangani
oleh Jurusita KPKNL Bontang dan Penanggung Hutang.
Pelaksanaan penagihan secara langsung ini merupakan salah satu upaya KPKNL Bontang untuk menyelamatkan keuangan negara,dan memberikan kepastian hukum atas piutang macet. Komunikasi efektif dalam penagihan hutang secara langsung kepada penanggung hutang menjadi kunci utama untuk mencapai penyelesaian yang baik tanpa menimbulkan konflik. Pendekatan yang sopan, empatik dan profesional akan membantu membangun kepercayaan serta membuka ruang dialog yang konstruktif. Proses penagihan tidak hanya berfokus pada pemenuhan kewajiban, namun juga menjaga hubungan baik antara masyarakat dan negara.
Foto Terkait Berita