Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Bontang
Penilaian Aset Negara: KPKNL Bontang Tinjau BMN Bekas PKP2B Kaltim Prima Coal

Penilaian Aset Negara: KPKNL Bontang Tinjau BMN Bekas PKP2B Kaltim Prima Coal

Calvin Dicky Darusman
Jum'at, 23 Januari 2026 |   110 kali

Sangatta, 19 Januari 2026 - Dalam langkah strategis pendataan aset negara pasca berakhirnya era kontrak karya, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bontang telah menyelesaikan penilaian fisik dan administratif terhadap 265 item Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Kaltim Prima Coal. Kegiatan yang berlangsung selama lima hari, pada tanggal 19 hingga 23 Januari 2026 ini berfokus pada aspek teknis di lapangan, khususnya di Kawasan operasional bekas PT Kaltim Prima Coal di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Penilaian ini dilaksanakan dengan tujuan pokok untuk mengamankan dan mendokumentasikan kekayaan negara dari sektor pertambangan yang telah beralih status, serta menetapkan nilai wajar sebagai dasar pengelolaan, pemindahtanganan, atau pemusnahan aset di masa mendatang. Sasaran objek penilaian terbagi dalam dua kategori utama: peralatan dan mesin yang masih memiliki nilai fungsional, serta barang habis pakai dalam bentuk limbah padat (scrap) yang memerlukan penanganan khusus.

Secara metodologis, prosedur penilaian dirancang dengan ketat dan berlapis. Tahap pertama dan terpenting adalah survei lapangan yang intensif, di mana tim penilai turun langsung ke setiap lokasi penyimpanan aset. Metode ini memungkinkan verifikasi fisik terhadap setiap item dari 265 yang terdaftar, mulai dari identifikasi nomor serial, pemeriksaan kondisi operasional, hingga dokumentasi visual untuk bukti audit. Koordinasi dan supervisi teknis dari Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewarnai seluruh proses, memastikan kesesuaian dengan kebijakan sektoral dan klasifikasi aset yang tepat.

Penentuan nilai akhir tidak hanya mengacu pada harga pasar atau wajar, tetapi juga mempertimbangkan faktor khusus seperti tingkat depresiasi, kerusakan aktual, biaya perbaikan, nilai sisa, serta biaya daur ulang atau pembuangan untuk kategori scrap. 

KPKNL Bontang berkomitmen untuk terus mendukung pengelolaan BMN secara profesional dan akuntabel, memastikan setiap aset negara dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan kebijakan yang berlaku.


Foto Terkait Berita

Floating Icon