Menjaring Masukan Pengguna Layanan melalui Forum Konsultasi Publik
Corry Wulandari
Selasa, 10 September 2024 |
310 kali
Bontang (9/9) , Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Bontang mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) secara daring pada
Senin, 9 September 2024 melalui Ms.teams. Kegiatan ini mengundang para pengguna jasa KPKNL Bontang
yang terdiri dari individu (pembeli lelang) dan badan hukum (perwakilan dari
Satuan Kerja Instansi Pemerintah Pusat,
Pemerintah Daerah, Perbankan Nasional, dan lembaga keuangan non bank,
BUMN/BUMD, perusahaan swasta dan perwakilan dari media massa). Forum ini
bertujuan untuk menggali masukan dan pendapat dari pengguna jasa untuk peningkatan
pelayanan di KPKNL Bontang, dengan semangat sebagaimana dalam Undang-undang
Nomor 25 Tahun 2009 maupun PP Nomor 96 Tahun 2012 agar setiap penyelenggara
pelayanan publik untuk mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan
pelayanan publik.
Membuka kegiatan ini, Kepala KPKNL Bontang Harist
Syaifuddin menyampaikan bahwa forum ini
adalah kesempatan bagi KPKNL Bontang untuk berinteraksi langsung dengan
pengguna layanan, dapat saling menyampaikan pendapat dan saran yang
konstruktif. Beliau menambahkan bahwa KPKNL Bontang berkomitmen untuk menerapkan
transparansi, akuntabilitas dan efisiensi terhadap pelayanan yang diberikan. Bahwa
komunikasi dan sinergi yang baik antara KPKNL, pengguna jasa dan masyarakat akan
meningkatkan pelayanan yang diberikan oleh KPKNL Bontang selaku pemberi
layanan.
Selanjutnya, Kepala Seksi Kepatuhan Internal Wagino
menyampaikan materi berupa 11 (sebelas) standar layanan di DJKN yang diberikan
oleh KPKNL Bontang sebagaimana
Standar Pelayanan yang berlaku di lingkungan DIrektorat Jenderal Kekayaan
Negara sesuai KEP-60/KN/2023 tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara jo. KEP-46/PMK.01/2021 tentang Pedoman Standar
Pelayanan di Lingkungan Kementerian Keuangan. Selain itu, Wagino juga
menyampaikan inovasi layanan yang telah dilaksanakan oleh KPKNL Bontang, baik
meliputi janji layanan maupun inovasi berbentuk aplikasi.
Terhadap
layanan tersebut, KPKNL Bontang juga telah melakukan publikasi dan sosialisasi kepada
pengguna jasa, menyediakan dan menyampaikan informasi terkait syarat, prosedur,
dan biaya layanan dengan jelas, menyediakan layanan pengaduan, serta
menyediakan sarana dan prasarana yang memadai dalam melaksanakan pelayanan.
Sesi
terakhir yaitu diskusi dan tanya jawab. KPKNL Bontang memberikan kesempatan
bagi peserta FKP yang hadir untuk memberikan masukan, saran ataupun kritik
terhadap layanan yang diberikan oleh KPKNL Bontang. Antusiasme peserta FKP
terlihat dari banyaknya pertanyaan, masukan yang diberikan untuk KPKNL Bontang.
Terhadap masukan dan saran yang diberikan oleh peserta akan menjadi bahan untuk
perbaikan pelayanan KPKNL Bontang selanjutnya.
Perkembangan dari sistem pelayanan publik yaitu berorientasi
pada pengguna layanan, sehingga kegiatan Forum Konsultasi Publik ini adalah
bagian penting untuk peningkatan layanan khususnya bagi KPKNL Bontang.
Foto Terkait Berita