Urgensi Pembuatan Akun Mitra dalam Mempercepat Proses Sertifikasi
Ernita Tivany Rifat
Senin, 27 Mei 2024 |
5116 kali
Sangatta (21/5), Tim Pengelolaan Kekayaan Negara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bontang melakukan kunjungan kerja ke beberapa satuan kerjanya dalam rangka percepatan proses sertipikasi Barang Milik Negara.
Beberapa satuan kerja yang dikunjungi diantaranya Kantor Kementerian Agama Kutai Timur, Polres Kutai Timur dan Kantor ATR/BPN Kutai Timur. Tim meminta Kantor Kementerian Agama dan Polres Kutai Timur untuk membuat akun mitra sebagai tindaklanjut program Alih Media Sertipikat Elektronik.
Akun mitra merupakan langkah awal dalam pendaftaran sertifikat elektronik baik berupa BMN maupun BMD. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri ATR/ Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik. Dengan adanya akun mitra, satker Kementerian/Lembaga (K/L) dapat login ke dalam aplikasi Sentuh Tanahku, milik Kementerian ATR/BPN.
Untuk membuat akun mitra, satker harus terlebih dahulu mengajukan permohonan penunjukkan SK admin daerah secara berjenjang kepada unit Eselon I masing-masing. Kemudian, baru dapat melakukan pendaftaran akun di https://mitra.atrbpn.go.id/
Dari hasil kunjungan lapangan, tim KPKNL menemukan beberapa permasalahan terkait pembuatan akun mitra ini, seperti; belum adanya arahan dari K/L tertentu terkait dengan pembuatan akun mitra di daerah dan permohonan penunjukkan SK admin daerah yang belum ditindaklanjuti.
Implementasi sertifikat tanah elektronik sangat penting untuk memudahkan pengelolaan data, menghemat biaya transaksi dan meningkatkan kerahasiaan dan keamanan data. Oleh karena itu, dibutuhkan dukungan seluruh OPD dan instansi Kementerian/Lembaga agar saling berkoodinasi mempercepat upaya penyelamatan aset negara dari risiko kehilangan, pencurian serta kerusakan akibat bencana. (Tim Humas KPKNL Bontang).
Foto Terkait Berita