Bontang, Pada hari Senin tanggal 10
Januari 2022, KPKNL Bontang menyelenggarakan kegiatan webinar dengan tema
Perempuan Dalam Membangun Integritas dan Pencegahan Korupsi dengan narasumber
Prof. Alimatul Qibtiyah, Ph.D, Komisioner Komnas Perempuan sekaligus Pegiat “
Saya, Perempuan Anti Korupsi. Kegiatan yang diselenggarakan secara daring ini
diikuti oleh semua pejabat/pegawai di lingkup Kantor Wilayah DJKN Kalimantan
Timur dan Utara, Dharma Wanita Persatuan Kementerian Keuangan Kaltimtara, pengguna
jasa serta perwakilan dari masing-masing kantor unit DJKN seluruh Indonesia
dengan antuisias.
Pada awal acara, Kepala KPKNL
Bontang, Harist Syafiuddin menyampaikan sambutannya selaku tuan
rumah/penyelenggara kegiatan webinar tersebut. Dalam sambutannya tersebut, Harist
menyampaikan bahwa tujuan penyelenggaraan webinar untuk mendukung dan
memperkuat implementasi dan
internalisasi kebijakan pengarusutamaan gender (PUG) dan pencegahan korupsi di
lingkungan Kementerian Keuangan. Ide pengarusutamaan gender dan antikorupsi
haruslah haruslah meresap menjadi paradigma dalam pelaksanaan tugas dan fungsi
dan pemberian layanan, baik kepada pengguna layanan maupun para pemangku kepentingan.
Penyelenggaraan webinar juga dimaksudkan untuk memberikan dampak positif pada Pendidikan
antikorupsi dalam lingkungan keluarga dengan memacu pemberdayaan dan mengikis
pemahaman bahwa isu antikorupsi hanyalah menjadi diskursus kaum laki-laki
semata. Pada akhir sambutan Harist menyampaikan harapannya agar pelaksanaan webinar
tersebut dapat menjadi salah satu sarana untuk KPKNL Bontang mendapatkan
predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Acara kemudian dilanjutkan dengan arahan
dari Kepala Kantor Wilayah DJKN Kalimantan
Timur dan Utara. Kusumawardhani selaku Keynote Speaker menyampaikan arahan
antara lain bahwa Tema webinar sangat menarik karena terkait peran perempuan
dalam membangun integritas dan mencegah korupsi. Di Lingkup Kementerian
Keuangan telah banyak sekali bergabung pegawai perempuan untuk berpartisipasi dan berkontribusi
untuk memberikan yang terbaik bagi negeri tercinta ini. Dua ide besar yang
diangkat sebagai tema webinar kali ini adalah pengarusutamaan gender dan
pencegahan korupsi. Kedua hal ini merupakan tema yang saat ini menjadi
perhatian publik baik secara lokal maupun internasional yaitu korupsi dan
wanita. Berbagai organisasi baik publik maupun privat telah terlibat dalam
diskursus mengenai kedua tema ini termasuk Kementerian Keuangan. Kementerian
Keuangan telah menetapkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 807/KMK.01/2018
tentang Pedoman Implementasi Pengarusutamaan Gender di Lingkungan Kementerian
Keuangan. Berbagai penghargaan telah diperoleh Kementerian Keuangan terkait program
pengarusutamaan gender sejak tahun 2009 yang terakhir antara lain Penghargaan
Parahita Eka Praya dengan kualifikasi Platinum untuk kategori utama atau mentor
pada 2020. Dalam PUG bahwa pengertian gender bukan berkaitan dengan jenis kelamin
melainkan pengertian peran atau kontruksi budaya yang dibentuk oleh peran
perempuan atau laki-laki yang dikonstruksikan oleh budaya atau sosial.
Pengarusutamaan gender dimaksudkan untuk menjamin equity (kesetaraan) dan equity (keadilan) . Kesetaraan akan mengantarkan terwujudnya keadilan. Kepala Kanwil DJKN Kaltimtara berharap dengan
pelaksanaan webinar ini akan membawa dampak semakin dipahaminya konsep
pengarusutamaan gender dan relevansinya dalam memerangi perilaku koruptif.
Narasumber, Prof. Alimatul Qibtiyah,
Ph.D pada awal paparannya memperkenalkan mengenai Komnas Perempuan tempat
bekerjanya saat ini. Komnas Perempuan hadir sebagai respon atas tuntutan
masyarakat anti kekerasan terhadap perempuan akan pertanggungjawaban negara
atas kekerasan terhadap perempuan khususnya atas kekerasan seksual
yang diderita oleh perempuan etnis Tionghoa dalam Tragedi Mei 1998. Komnas Perempuan merupakan Lembaga HAM
RI dan bersifat independent. Wanita
lulusan UWS, Australia ini menyampaikan fakta mengejutkan terkait korupsi yaitu
bahwa berdasarkan Studi
KPK hanya 4% orangtua yang
mampu mengajarkan kejujuran pada anak-anaknya. Dalam 10 tahun terakhir perilaku
korupsi semakin beragam profesi dan usia yaitu ada yang suami-istri,
bapak-anak, atau kakak-adik.
Narasumber juga
mengungkapkan data bahwa Sejak 2004 hingga 2020, ada 1.123 kasus tindak pidana
korupsi yang ditangani KPK. Tidak ada koruptor yang tiba-tiba melakukan korupsi.
Tindak pidana korupsi merupakan evolusi dari perilaku koruptif. Beberapa faktor
penyebab korupsi antara lain penegakan hukum tidak konsisten penyalahgunaan kekuasaan/wewenang, langkanya lingkungan
yang antikorupsi, rendahnya
pendapatan penyelenggara negara (debatable), keserakahan dan
kemiskinan, budaya
memberi upeti, konsekuensi
bila ditangkap lebih rendah dari pada keuntungan, budaya permissif
dan gagalnya pendidikan
agama dan etika. Perempuan
yang aktif dalam Gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) ini
menyampaikan bahwa SPAK adalah Gerakan sosial masyarakat yang melakukan
perubahan generasi/kolektif dimulai dari keluarga, lalu jaringan yang lebih luas,
melalui komunitas, tempat kerja dan masyarakat secara keseluruhan. Operasionalisasi
SPAK berasal dari Strategi Pencegahan
Korupsi Berbasis Keluarga yang diluncurkan KPK. Mengapa Perempuan? Ibu/Perempuan dianggap
memegang peranan kunci dalam pendidikan moral keluarga, memiliki rasa moral
yang kuat akan hal yang benar dan yang salah; memiliki hasrat untuk
membantu orang lain, melalui pendidikan atau dengan bekerja guna memperbaiki
kondisi negeri ini, memiliki
keinginan yang kuat untuk melindungi keluarga dan orang-orang yang disayangi, Memiliki kesempatan sosial yang sangat banyak dan memiliki
keberanian bertindak melawan kebiasaan sosial
yang tidak seharusnya, karena mereka
merasakan langsung akibatnya.
Narasumber
menyampaikan catatan kritis terkait Keterlibatan Perempuan dalam Pemberantasan
Korupsi yaitu bahwa terdapat beban berlebih dan tanggung jawab lebih pada
perempuan, karena adanya fungsi reproduksi kodrati yang tidak dapat digantikan
oleh laki-laki, jangan disalahkan hanya pada perempuan jika terjadi korupsi
atau prilaku tidak bermoral lainnya karena adanya keyakinan “Perempuan sebagai
tiang Negara, Pelibatan Perempuan sebagai strategi bukan pembebanan,
pemberantasan korupsi tanggung jawab bersama, baik dari diri sendiri, keluarga,
masyarakat dan Negara
Pemilihan
tema webinar yang dipilih KPKNL Bontang kali ini yaitu Perempuan Dalam Membangun Integritas dan
Pencegahan Korupsi kiranya sangat tepat. Hal tersebut terbukti dengan antusiasme
peserta dan banyaknya pertanyaan yang
dilontarkan kepada narasumber sampai dengan acara webinar ini berakhir. (Tim Humas KPKNL Bontang)