Bahaya
penipuan lelang yang mengatasnamakan KPKNL akan selalu ada untuk dimanfaatkan
oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh sebab itu, dengan semangat
mencegah lebih baik daripada mengobati, KPKNL
Bontang
melakukan pemasangan spanduk informasi pencegahahan penipuan lelang di wilayah
kerjanya yaitu di Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur. Tujuan diadakannya
kegiatan ini yaitu mencegah penipuan lelang yang mengatasnamakan KPKNL terjadi
sebelum memakan korban.
Spanduk
ini terpasang di belasan titik strategis yang ada di Kota Bontang dan Kabupaten
Kutai Timur. Beberapa titik di Kota Bontang diantaranya yaitu di Pasar Rawa
Indah, Simpang 4 Pisangan, Mall Ramayana, Simpang 3 PKT, Pos PKT Kilo 6, dan
tidak lupa di KPKNL Bontang sendiri. Sedangan di Kabupaten Kutai Timur
diantaranya di Kantor PTSP Sangatta, Pertigaan Komplek Perumahan KPC, Bukit
Pelangi, dan Bank Mega Cabang Sangatta.
Pemasangan
spanduk ini dinilai perlu karena himbauan yang dilakukan tidak cukup hanya
dengan secara online tetapi juga
secara offline untuk menjangkau
masyarakat dari berbagai lapisan yang lebih luas lagi sehingga meningkatkan
kesadaran dan kewaspadaan masyarakat umum agar lebih hati – hati dengan modus
penipuan lelang yang mengatasnamakan KPKNL. Semoga dengan semakin gencarnya himbauan
mengenai penipuan lelang di wilayah kerja KPKNL Bontang menjadikan Kota Bontang
dan Kabupaten Kutai Timur sebagai zona bebas penipuan lelang.