Bontang – Rabu (15/7), Tim Penilai KPKNL Bontang
melakukan survei lapangan terhadap jaringan-jaringan gas yang tersebar di Kota
Bontang. Survei tersebut dilakukan untuk pengecekan fisik terhadap objek-objek
yang akan dinilai dalam rangka Penyertaan Modal Pemerintah Pusat (PMPP) kepada
PT Pertamina.
Objek penilaian merupakan Barang Milik Negara (BMN) pada Direktorat
Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM. Ke depan, objek penilaian
tersebut akan dilakukan pemindahtanganan dari Kementerian ESDM kepada PT
Pertamina melalui mekanisme Penyertaan Modal Pemerintah Pusat (PMPP).
Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (yang telah diubah menjadi PP Nomor 28
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP Nomor 27 Tahun 2014). Pada Pasal 54 ayat
(2), pemindahtanganan BMN/D dapat dilakukan dengan mekanisme Penyertaan Modal
Pemerintah Pusat/Daerah. PMPP/D dapat dilakukan terhadap BMN/D selain tanah
dan/atau bangunan.
Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh
Pemerintah, Tim Penilai KPKNL Bontang mengecek satu persatu objek penilaian
dengan didampingi perwakilan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM) dan PT Bontang Migas dan Energi (BME). Survei fisik objek penilaian juga
dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara objek yang ada di lapangan dengan
daftar objek yang ada di permohonan penilaian.
Objek yang dilakukan penilaian
adalah Regulating Station. Regulating
Station merupakan salah satu komponen dalam rangkaian distribusi gas dari Metering and Regulating Station hingga
dapat dimanfaatkan oleh konsumen gas bumi. Saat ini Regulating Station tersebut tersebar di sebelas kelurahan yang ada
di Kota Bontang, yaitu Kelurahan Guntung, Kelurahan Loktuan, Kelurahan
Belimbing, Kelurahan Kanaan, Kelurahan Satimpo, Kelurahan Bontang Baru,
Kelurahan Bontang Kuala, Kelurahan Tanjung Laut, Kelurahan Tanjung Laut Indah,
Kelurahan Berbas Pantai, dan Kelurahan Berbas Tengah. Dari Regulating Station tersebut, dipasang pipa-pipa sambungan jaringan
gas yang terhubung ke masing-masing rumah atau konsumen gas bumi supaya dapat digunakan
untuk keperluan sehari-hari. Saat ini sambungan jargas tersebut telah terpasang
sebanyak kurang lebih 18.000 unit di hampir seluruh kelurahan yang ada di Kota
Bontang.