Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Bontang
Wujud Dukungan Dalam Mengurangi Dampak Buruk Barang Terlarang Bagi Masyarakat

Wujud Dukungan Dalam Mengurangi Dampak Buruk Barang Terlarang Bagi Masyarakat

N/A
Kamis, 19 Mei 2016 |   979 kali

Bontang – Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bontang Suharno dan Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Antony Saputra menghadiri kegiatan pemusnahan barang hasil penindakan/penegahan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Bontang di halaman gedung KPPBC TMP C Bontang Jalan Pelabuhan No.01 Bontang pada Rabu (18/5).

Kegiatan pemusnahan ini terhitung istimewa karena baru pertama kali dilaksanakan oleh KPKNL Bontang bekerjasama dengan KPPBC TMP C Bontang. Barang yang dimusnahkan berstatus sebagai barang milik negara berupa barang kena cukai (BKC) kategori barang larangan dan pembatasan yang berwujud minuman keras ilegal sejumlah ± 1.800 botol dengan nilai sebesar Rp 89.641.000 dan hasil tembakau ilegal ± 98.000 batang dengan nilai sebesar Rp 48.934.000.

Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat rekomendasi penghapusan barang milik negara yang telah diterbitkan pada bulan Mei tahun 2016 oleh KPKNL Bontang sebagai pengelola barang milik negara. Kegiatan pemusnahan diawali dengan kata sambutan oleh Kepala KPPBC TMP C Bontang Iwan Setyaboedhi yang dalam pidatonya menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama KPKNL Bontang yang telah menerbitkan surat persetujuan pemusnahan sehingga pemusnahan barang hasil penindakan/penegahan dapat dilaksanakan.

Selanjutnya acara diteruskan dengan pemusnahan terhadap barang hasil tindakan tersebut dengan cara digilas menggunakan bantuan alat berat dan dibakar. Para tamu undangan yang hadir ikut bersama-sama melaksanakan dan menyaksikan pemusnahan barang-barang berbahaya yang membawa dampak buruk bagi kesehatan manusia tersebut. Disampaikan Kepala KPPBC TMP C Bontang Iwan Setyaboedhi bahwa tujuan dari kegiatan ini untuk memberantas semakin maraknya peredaran minuman keras dan rokok ilegal. Juga diutarakan bahwa kegiatan penindakan dan pemusnahan akan terus dilaksanakan sampai kota Bontang bebas dari minuman keras dan rokok illegal karena akan membawa dampak dapat mencegah terjadinya tindakan kriminal di lingkungan masyarakat Kota Bontang.

Selain dihadiri Kepala KPKNL Bontang, pada kegiatan ini juga tampak hadir Wakil Walikota Bontang, perwakilan dari Pangkalan TNI Angkatan Laut Bontang, Komandan Kodim 0908 Bontang, Kepala Polres Bontang, perwakilan dari Pengadilan Negeri Bontang dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bontang. (Penulis/fotografer:Muhamad Arifianto/Wahidin Haryaditama.)

Foto Terkait Berita

Floating Icon