MEMBUMIKAN INTEGRITAS
Corry Wulandari
Rabu, 29 Oktober 2025 |
163 kali
MEMBUMIKAN INTEGRITAS
Anas W.Jati
Integritas, sebuah
kata yang seakan menjadi magnet dalam setiap kesempatan pembicaraan dalam
berbagai forum khususnya dalam kegiatan bernegara. Pimpinan-pimpinan Lembaga/Instansi
dari level paling atas sampai bawah senantiasa menekankan pentingnya integritas
dalam penyelenggaraan pelayanan. Integritas seakan menjadi kata wajib dalam
setiap sambutan dan pidato kenegaraan. Di instansi-instansi pemerintah bahkan
sering diadakan kegiatan-kegiatan bertemakan integritas melalui berbagai bentuk
seperti sosialisasi, webinar, maupun publikasi di konten media dalam bentuk
video pendek maupun konten-konten lainnya.
Pertanyaannya
adalah, apakah dengan maraknya ajakan dan himbauan tentang integritas di berbagai
kegiatan maupun kampanye melalui media-media sosial yang bertemakan integritas
atau antikorupsi tersebut secara
otomatis tingkat integritas akan mengalami kenaikan secara signifikan? Berdasarkan
data rilis dari KPK dapat kita lihat hasil survey penilaian integritas (SPI)
dari tahun ke tahun masih mengalami fluktuasi. Ditahun 2022 misalnya, skor SPI
Indonesia mencapai 71,94, kemudian menurun di tahun 2023 menjadi 70,97 dan
mengalami sedikit kenaikan lagi ditahun 2024 yakni 71,53.
Disamping itu dari hasil SPI 2024, juga masih ditemukan
bahwa penyalahgunaan pengadaan barang dan jasa masih terjadi seperti adanya
pegawai menerima pemberian dalam bentuk uang/barang/fasilitas dari pengguna
layanan. Selain itu, masih terjadi suap dan gratifikasi. Temuan lainnya yang
juga menjadi sorotan dalam SPI 2024 adalah bahwa terjadinya penyalahgunaan
fasilitas dan anggaran kantor.
Definisi Integritas Menurut Beberapa Sumber
Integritas memiliki banyak pengertian dari berbagai pakar. Kita sebagai
individu juga boleh memiliki definisi integritas masing-masing dalam diri
sendiri.
·
Menurut Henry Cloud, integritas adalah seseorang
yang terintegrasi penuh dalam setiap bagian dari dirinya, bekerja dengan baik,
dan tidak dapat dipisahkan dari menjalankan fungsi sesuai dengan apa yang telah
dirancang sebelumnya. integritas terkait erat dengan keutuhan dan efektivitas
seseorang sebagai pribadi.
·
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah
integritas adalah kesatuan utuh kualitas, sifat, dan kondisi dengan potensi dan
kemampuan untuk memancarkan wibawa dan integritas.
·
Menurut Jacobs (2004), integritas menekankan
kekekalan moral, kejujuran pribadi, atau kejujuran.
·
Menurut Butler dan Cantrell (1984, Hosmer,
1995), integritas didefinisikan sebagai reputasi yang kredibel dan jujur dari
mereka yang menjelaskan istilah “kepercayaan” dalam konteks organisasi.
·
Definisi integritas sesuai dengan kamus
kompetensi perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), disebutkan bahwa
integritas adalah bertindak secara konsisten antara apa yang dikatakan dengan
tingkah lakunya sesuai nilai-nilai yang dianut (nilai-nilai dapat berasal dari
nilai kode etik di tempat dia bekerja, nilai masyarakat atau nilai moral
pribadi).
Integritas
dalam Perspektif Agama
·
Al-Qur'an: Menekankan kejujuran, amanah, dan
tidak menipu, mengurangi takaran/timbangan.
·
Veda:
Mencakup konsep dharma (kewajiban moral) dan satya (kebenaran).
·
Kitab Suci Buddha:
Menekankan etika dan moralitas, yang merupakan bagian dari jalan menuju
pencerahan.
·
Perjanjian Lama: Integritas diartikan sebagai kondisi
"utuh, tanpa cela, jujur, dan tulus".
Membumikan Integritas
Integritas
tidak akan memiliki makna ketika hanya dalam angan dan retorika, Membumikan
integritas dalam kehidupan bernegara atau organisasi harus dilakukan agar
integritas dapat menjadi ruh dalam setiap pelaksanaan penyelenggaraan negara
dan pelayanan masyarakat. Langkah-langkah yang sistematis dan berkesinambungan perlu
terus dilakukan agar integritas dapat membumi dan bukan sekedar kata pemanis.
Membumikan
integritas harus dimulai dari keteladanan pimpinan. Pimpinan harus
menjadi role model dengan menunjukkan integritas dalam ucapan,
keputusan, dan sikap kerja sehari-hari. Langkah berikutnya adalah dengan penguatan
karakter melalui berbagai metode untuk terus dapat menyegarkan kembali
pemahaman dan membangun lingkungan berintegritas. Sosialisasi dan
pembinaan secara berkala perlu terus dilakukan melalui diskusi, forum, dan
pembekalan untuk terus mengingatkan pentingnya integritas dan bahaya korupsi
dan menghindarkan diri dari ”wilayah abu-abu”. dan
Selanjutnya
perlu dukungan penerapan sistem pengawasan yang efektif. Untuk
penerapan sistem pengawasan ini dapat menggunakan sistem pengawasan internal
seperti audit, whistleblowing system, dan tim pengawas untuk mencegah
dan menindak pelanggaran. Disamping itu perlu penerapan teknologi untuk
meningkatkan transparansi, misalnya dalam pelayanan publik, sehingga proses
dapat dipantau dan akuntabilitas terjaga.
Hal
terakhir yang cukup penting juga dalam membumikan integritas adalah Penguatan
kesadaran dan partisipasi publik serta konsistensi individu. Hal ini dapat
dilakukan antara lain dengan:
Integritas,
kalau bukan kita siapa yang akan memulai, kalau tidak sekarang kapan lagi.
Sebuah kalimat penutup ini semoga dapat membangun semangat kita untuk
senantiasa ingat bahwa membumikan integritas harus dimulai dari diri kita dan
mulai saat ini juga.
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |