Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel KPKNL Bontang
MEMBUMIKAN INTEGRITAS

MEMBUMIKAN INTEGRITAS

Corry Wulandari
Rabu, 29 Oktober 2025 |   163 kali

MEMBUMIKAN INTEGRITAS

Anas W.Jati




                Integritas, sebuah kata yang seakan menjadi magnet dalam setiap kesempatan pembicaraan dalam berbagai forum khususnya dalam kegiatan bernegara. Pimpinan-pimpinan Lembaga/Instansi dari level paling atas sampai bawah senantiasa menekankan pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pelayanan. Integritas seakan menjadi kata wajib dalam setiap sambutan dan pidato kenegaraan. Di instansi-instansi pemerintah bahkan sering diadakan kegiatan-kegiatan bertemakan integritas melalui berbagai bentuk seperti sosialisasi, webinar, maupun publikasi di konten media dalam bentuk video pendek maupun konten-konten lainnya.

                Pertanyaannya adalah, apakah dengan maraknya ajakan dan himbauan tentang integritas di berbagai kegiatan maupun kampanye melalui media-media sosial yang bertemakan integritas atau antikorupsi  tersebut secara otomatis tingkat integritas akan mengalami kenaikan secara signifikan? Berdasarkan data rilis dari KPK dapat kita lihat hasil survey penilaian integritas (SPI) dari tahun ke tahun masih mengalami fluktuasi. Ditahun 2022 misalnya, skor SPI Indonesia mencapai 71,94, kemudian menurun di tahun 2023 menjadi 70,97 dan mengalami sedikit kenaikan lagi ditahun 2024 yakni 71,53.

Disamping itu dari hasil SPI 2024, juga masih ditemukan bahwa penyalahgunaan pengadaan barang dan jasa masih terjadi seperti adanya pegawai menerima pemberian dalam bentuk uang/barang/fasilitas dari pengguna layanan. Selain itu, masih terjadi suap dan gratifikasi. Temuan lainnya yang juga menjadi sorotan dalam SPI 2024 adalah bahwa terjadinya penyalahgunaan fasilitas dan anggaran kantor.

 

Definisi Integritas Menurut Beberapa Sumber

Integritas memiliki banyak pengertian dari berbagai pakar. Kita sebagai individu juga boleh memiliki definisi integritas masing-masing dalam diri sendiri.

·      Menurut Henry Cloud, integritas adalah seseorang yang terintegrasi penuh dalam setiap bagian dari dirinya, bekerja dengan baik, dan tidak dapat dipisahkan dari menjalankan fungsi sesuai dengan apa yang telah dirancang sebelumnya. integritas terkait erat dengan keutuhan dan efektivitas seseorang sebagai pribadi.

·      Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah integritas adalah kesatuan utuh kualitas, sifat, dan kondisi dengan potensi dan kemampuan untuk memancarkan wibawa dan integritas.

·      Menurut Jacobs (2004), integritas menekankan kekekalan moral, kejujuran pribadi, atau kejujuran.

·      Menurut Butler dan Cantrell (1984,  Hosmer, 1995), integritas didefinisikan sebagai reputasi yang kredibel dan jujur ​​dari mereka yang menjelaskan istilah “kepercayaan” dalam  konteks organisasi.

·      Definisi integritas sesuai dengan kamus kompetensi perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), disebutkan bahwa integritas adalah bertindak secara konsisten antara apa yang dikatakan dengan tingkah lakunya sesuai nilai-nilai yang dianut (nilai-nilai dapat berasal dari nilai kode etik di tempat dia bekerja, nilai masyarakat atau nilai moral pribadi).

 

Integritas dalam Perspektif Agama

·       Al-Qur'an: Menekankan kejujuran, amanah, dan tidak menipu, mengurangi takaran/timbangan.

·       Veda: Mencakup konsep dharma (kewajiban moral) dan satya (kebenaran).

·       Kitab Suci Buddha: Menekankan etika dan moralitas, yang merupakan bagian dari jalan menuju pencerahan. 

·       Perjanjian Lama: Integritas diartikan sebagai kondisi "utuh, tanpa cela, jujur, dan tulus". 

 

Membumikan Integritas

Integritas tidak akan memiliki makna ketika hanya dalam angan dan retorika,   Membumikan integritas dalam kehidupan bernegara atau organisasi harus dilakukan agar integritas dapat menjadi ruh dalam setiap pelaksanaan penyelenggaraan negara dan pelayanan masyarakat. Langkah-langkah yang sistematis dan berkesinambungan perlu terus dilakukan agar integritas dapat membumi dan bukan sekedar kata pemanis.

Membumikan integritas harus dimulai dari keteladanan pimpinan. Pimpinan harus menjadi role model dengan menunjukkan integritas dalam ucapan, keputusan, dan sikap kerja sehari-hari. Langkah berikutnya adalah dengan penguatan karakter melalui berbagai metode untuk terus dapat menyegarkan kembali pemahaman dan membangun lingkungan berintegritas. Sosialisasi dan pembinaan secara berkala perlu terus dilakukan melalui diskusi, forum, dan pembekalan untuk terus mengingatkan pentingnya integritas dan bahaya korupsi dan menghindarkan diri dari ”wilayah abu-abu”. dan

Selanjutnya perlu dukungan penerapan sistem pengawasan yang efektif. Untuk penerapan sistem pengawasan ini dapat menggunakan sistem pengawasan internal seperti audit, whistleblowing system, dan tim pengawas untuk mencegah dan menindak pelanggaran. Disamping itu perlu penerapan teknologi untuk meningkatkan transparansi, misalnya dalam pelayanan publik, sehingga proses dapat dipantau dan akuntabilitas terjaga.

Hal terakhir yang cukup penting juga dalam membumikan integritas adalah Penguatan kesadaran dan partisipasi publik serta konsistensi individu. Hal ini dapat dilakukan antara lain dengan:

  • Pengintegrasian nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari untuk memperkuat kesadaran moral dan rasa malu terhadap perbuatan tercela;
  • Melibatkan masyarakat dalam menumbuhkan budaya malu untuk korupsi dengan saling mengingatkan dan berani menegur jika melihat penyimpangan;
  • Fokus pada pola hidup sederhana dan menjauhi keserakahan;
  • Integritas dimulai dari kejujuran pada diri sendiri, yaitu memiliki kesadaran akan nilai-nilai dan prinsip yang diyakini;
  • Berusaha untuk terus konsisten agar ucapan dan tindakan senantiasa selaras;

 

Integritas, kalau bukan kita siapa yang akan memulai, kalau tidak sekarang kapan lagi. Sebuah kalimat penutup ini semoga dapat membangun semangat kita untuk senantiasa ingat bahwa membumikan integritas harus dimulai dari diri kita dan mulai saat ini juga.

 

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon