Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bontang > Artikel
Setiap Masa Ada Orangnya Setiap Orang Ada Masanya
Eva Nuryani
Jum'at, 04 Februari 2022   |   43180 kali

Itulah salah satu kalimat yang menggambarkan bahwa tidak ada yang abadi kecuali perubahan. Heracletos, Filsuf Yunani, mengatakan bahwa “Nothing Indurence But Change” untuk menggambarkan tidak yang tidak berubah kecuali perubahan itu sendiri. Dalam pelaksanaan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara dapat ditemui bahwa organisasi berubah, pola kerja berubah, tugas sehari-hari berubah, pun orang-orang yang yang terlibat di dalamnya selalu berubah baik karena mutasi maupun promosi. Oleh karena itu, mengelola perubahan menjadi salah satu standar kompetensi manajerial yang harus dimiliki oleh Aparatur Negeri Sipil sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara.

Definisi kompetensi mengelola perubahan dalam ketentuan tersebut adalah kemampuan dalam menyesuaikan diri dengan situasi yang baru atau berubah dan tidak bergantung secara berlebihan pada metode dan proses lama, mengambil tindakan untuk mendukung dan melaksanakan insiatif perubahan, memimpin usaha perubahan, mengambil tanggung jawab pribadi untuk memastikan perubahan berhasil diimplementasikan secara efektif. Kompetensi ini dibagi ke dalam 5 level kompetensi yaitu:

Level : 1 Mengikuti perubahan dengan arahan, dengan indikator perilaku:  sadar mengenai perubahan yang terjadi di organisasi dan berusaha menyesuikan dengan perubahan tersebut, mengikuti perubahan secara terbuka dengan petunjuk/pedoman, menyesuaikan cara kerja lama dengan menerapkan metode/proses baru dengan bimbingan orang lain.

Level 2 : Proaktif beradaptasi dengan perubahan, dengan indikator periilaku: menyesuaikan cara kerja lama dengan menerapkan metode/proses baru selaras dengan ketentuan yang berlaku tanpa arahan orang lain, mengembangkan kemampuan diri untuk menghadapi perubahan, cepat dan tanggap dalam menghadapi perubahan.

Level 3 : Membantu orang lain mengikuti perubahan, mengantisipasi perubahan secara tepat, dengan indikator perilaku: membantu orang lain dalam melakukan perubahan, menyesuaikan prioritas kerja yang berulang-ulang jika diperlukan, mengantisipasi perubahan yang dibutuhkan oleh unit kerjanya secara tepat dan memberikan solusi efektif terhadap masalah yang ditimbulkan oleh adanya perubahan.

Level 4 : Memimpin perubahan pada unit kerja, dengan indikator perilaku: mengarahkan unit kerja untuk lebih siap dalam menghadapi perubahan termasuk memitigasi risiko yang mungkin terjadi, memastikan perubahan sudah diterapkan secara aktif di lingkup unit kerjanya secara berkala, memimpin dan memastikan penerapan program-program perubahan selaras antar unit kerja.

Level 5 : memimpin, menggalang dan menggerakkan dukungan pemangku kepentingan untuk menjalankan perubahan secara berkelanjutan pada tingkat instansi/nasional dengan indikator perilaku: membuat kebijakan-kebijakan yang mendorong perubahan yang berdampak pada pencapaian sasaran prioritas nasional, menggalang dan menggerakkan dukungan para pemangku kepentingan untuk mengimplementasikan perubahan yang telah ditetapkan, secara berkelanjutan, mencari cara- cara baru untuk memberi nilai tambah bagi perubahan yang tengah dijalankan agar memberi manfaat yang lebih besar bagi para pemangku kepentingan.

Secara umum terdapat beberapa cara orang dalam menyikapi perubahan yaitu mau berubah, tidak tahu cara berubah, tidak mau berubah atau terpaksa berubah. Kotter dan Schlesinger menunjukkan bahwa ada empat alasan utama mengapa orang menolak perubahan: (1) mereka takut kehilangan sesuatu yang berharga; (2) mereka gagal untuk memahami perubahan dan implikasinya; (3) mereka percaya bahwa perubahan tidak masuk akal; (4) atau, cukup, mereka memiliki toleransi yang rendah untuk perubahan.

Peneliti lainnya, Oreg, mengidentifikasi enam sumber resistensi yang muncul dari kepribadian seorang individu. Pertama, orang menolak perubahan karena keengganannya atau kekhawatiran bahwa dia akan kehilangan kontrol. Dengan kata lain, seseorang mungkin menolak perubahan karena mereka merasa kendali atas situasi kehidupan mereka diambil dari mereka karena adanya perubahan.

Faktor kedua adalah karena kekakuan kognitif yaitu, orang-orang yang sudah yakin benar bahwa perubahan tidak akan mendatangkan manfaat atau tidak akan berhasil membuat mereka menolak perubahan.

Faktor ketiga adalah karena kurangnya ketahanan psikologis. Penelitian menunjukkan bahwa perubahan mendatang tingkat stress yang lebih tinggi. Oleh karena itu faktor ketahanan psikologis bisa dijadikan sebagai indikator untuk memprediksi kemampuan individu dalam mengatasi perubahan.

Faktor keempat adalah sikap intoleransi terhadap periode penyesuaian dalam perubahan. Aspek yang berbeda dari ketahanan psikologis individu adalah kemampuan mereka untuk menyesuaikan diri dengan situasi baru. Beberapa peneliti menyatakan bahwa orang menolak perubahan karena saking seringnya – dalam jangka pendek -- mereka dilibatkan pada lebih banyak pekerjaan

Faktor kelima karena mereka lebih menyukai stimulus dan kebaruan dalam perubahan yang tidak terlalu tinggi. Sejumlah penelitian berhasil mengidentifikasi perbedaan antara individu yang adaptif, yang memiliki kinerja terbaik dalam kerangka kerja yang jelas dan akrab; dan inovator, yang memiliki kemampuan lebih baik dalam hal menemukan solusi baru di luar kerangka yang diberikan.

Faktor keenam adalah keengganan untuk menyerah pada kebiasaan lama. Dengan kata lain mereka enggan untuk mengubah kebiasaan lama ke kebiasaan baru yang mendukung perubahan.

Secara pribadi bagaimana cara kita menyikapi adanya perubahan? George Bernard Shaw menyatakan bahwa mustahil akan ada kemajuan tanpa perubahan, orang-orang yang tidak mau mengubah pikiran mereka tidak akan mengubah apapun.  Bagi umat muslim Allah SWT telah berfirman: Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum, sebelum kaum itu sendiri mengubah apa yang ada pada diri mereka. Dalam menghadapi perubahan kita harus percaya bahwa dengan perubahan mungkin kita akan kehilangan sesuatu yang baik namun sebagai gantinya kita akan mendapatkan sesuatu yang jauh lebih baik. Apakah Anda telah siap untuk terus berubah?

(Eva Nuryani-KPKNL Bontang)

Referensi

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara.

https://mix.co.id/headline/mengapa-orang-menolak-melakukan-perubahan/

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini