Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bontang > Artikel
Kota Bontang dan Upayanya Menuju Gas City di Indonesia
Wahyu Suryo Majid
Kamis, 16 Juli 2020   |   13030 kali

Sekilas tentang Kota Bontang

Kota Bontang merupakan salah satu kota penghasil gas alam terbesar di Indonesia. Terletak di Provinsi Kalimantan Timur, Kota Bontang berjarak sekitar 100 km dari Kota Samarinda. Dengan luas wilayah sebesar 158,2276 km2, wilayah administrasi Kota Bontang dibagi menjadi tiga kecamatan yaitu Bontang Utara, Bontang Selatan, dan Bontang Barat.

Kota Bontang dikenal sebagai kota industri. Terdapat beberapa perusahaan tambang yang berada di kota ini. Badak NGL, Pupuk Kaltim, dan Indominco Mandiri merupakan beberapa perusahaan besar yang beroperasi di Kota Bontang. Sebagai tambahan, penegasan Kota Bontang sebagai kota industri juga tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bontang Tahun 2012 - 2032, di mana tujuan penataan ruang Kota Bontang adalah untuk mewujudkan Kota Bontang sebagai kota maritim berkebudayaan industri yang berwawasan lingkungan dan mensejahterakan masyarakat melalui keterpaduan perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang antar wilayah nasional, provinsi maupun kota dan antar kawasan peruntukan lindung maupun peruntukan budi daya sebagai bagian dari pusat kegiatan nasional kawasan perkotaan Samarinda, Balikpapan, dan Bontang.

Sekilas tentang Infrastruktur

Infrastruktur didefinisikan sebagai fasilitas-fasilitas fisik yang dibutuhkan oleh agen-agen publik untuk fungsi-fungsi pemerintahan dalam penyediaan air, tenaga listrik, pembuangan limbah, transportasi untuk memfasilitasi tujuan-tujuan ekonomi dan sosial (Stone dalam Prasetyo, 2009:225).

Dengan skema apapun, sudah menjadi fungsi pemerintah untuk menyediakan infrastruktur. Pembangunan infrastruktur banyak dilakukan dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. Pemerintah Indonesia menempatkan pembangunan infrastruktur fisik sebagai salah satu prioritas untuk mencapai pemerataan dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Pada  RKP Tahun 2020, untuk mencapai sasaran pembangunan yang berfokus pada upaya pembangunan sumber daya manusia dan pemerataan wilayah, strategi pelaksanaan pembangunan dituangkan ke dalam lima Prioritas Nasional, salah satunya adalah infrastruktur dan pemerataan wilayah.

Peningkatan pembangunan infrastruktur di Indonesia juga tercermin dalam postur APBN 2020. APBN 2020 mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur sebesar 423,3 T. Tren anggaran infrastruktur ini meningkat apabila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Tahun

Besaran (dalam T)

Peningkatan

2015

256,1

 

2016

269,1

5,10%

2017

379,7

41,1%

2018

394,0

3,80%

2019

399,7

1,40%

2020

423,3

5,90%

 

Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan pembangunan infrastruktur dengan tujuan untuk mencapai pemerataan ekonomi, dengan melakukan pembangunan dan rehabilitasi jalan dan jembatan sebagai koneksi antar wilayah, bandara baru, bendungan, jaringan irigasi, perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, rumah khusus, sarana dan prasarana kesehatan, hingga pembangunan/penyelesaian rel kereta api.

Infrastruktur berupa Jaringan Gas di Kota Bontang

Kota Bontang merupakan salah satu kota penghasil gas bumi terbesar di Indonesia. Gas bumi adalah bahan bakar fosil yang berbentuk gas. Gas bumi sering ditemui di ladang minyak dan juga tambang batubara. Gas bumi dapat berbentuk LPG (Liquified Petroleum Gas) atau gas alam cair (Liquified Natural Gas).

Gas bumi berupa LPG sering dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan rumah tangga dan kebutuhan industri. Gas yang berada di dalam tabung LPG berbentuk zat cair. Namun pada suhu dan tekanan normal, LPG yang keluar dari tabung akan langsung berubah menjadi gas. Sifat dari gas ini adalah mudah disimpan dan bisa langsung digunakan tanpa memerlukan infrastruktur khusus.

Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, LPG memiliki “barang substitusi” atau alternatif lain, yaitu LNG. LNG (Liquified Natural Gas) merupakan salah satu bentuk olahan gas alam/gas bumi yang memiliki kandungan berbeda dengan LPG. Namun penggunaan LNG membutuhkan infrastruktur yang lebih kompleks dibandingkan dengan LPG. Tidak seperti LPG, LNG tidak dapat disimpan di dalam tabung karena spesifikasinya.

LNG membutuhkan infrastruktur khusus supaya dapat dimanfaatkan oleh konsumen, yaitu jaringan pipa gas. Tidak hanya itu, di sisi hulu, fasilitas produksi berupa kilang yang mampu mencairkan gas tersebut juga sangat dibutuhkan. Sehingga pengembangan dan pemanfaatan LNG membutuhkan biaya investasi yang sangat besar.

Sadar akan potensi besar gas alam, pada tahun 1974 dibentuk perusahaan PT Badak NGL untuk mengolah gas alam yang ditemukan di sekitar Muara Badak, Kota Bontang. Untuk mengolah gas alam tersebut, PT Badak NGL memiliki salah satu kilang LNG terbesar di dunia. PT Badak NGL pernah memproduksi LNG hingga 20,25 juta ton dan LPG sebesar 1,16 juta ton pada tahun 2001.

Keberadaan gas alam yang melimpah ini setidaknya juga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang tinggal di Kota Bontang.  Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menginisiasi program pembangunan infrastruktur jaringan gas kota atau jaringan gas rumah tangga. Program ini tertuang dalam Perpres Nomor 29 Tahun 2010 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2011 dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010.

Berdasarkan Perpres Nomor 29 Tahun 2010 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2011, bauran energi nasional masih didominasi oleh BBM (Bahan Bakar Minyak) sebesar 48%. Gas bumi hanya menyumbang 19% dari total bauran energi nasional. Salah satu kendala dalam pemanfaatan gas bumi masih terbatasnya sarana dan prasarana untuk mendistribusikan gas alam yang telah diolah tersebut hingga dapat dimanfaatkan pada level rumah tangga.

Sehingga melalui Perpres tersebut, pemerintah mencanangkan program pembangunan jaringan gas kota untuk 16.000 sambungan rumah yang tersebar di beberapa kota. Pembangunan infrastuktur jaringan gas ini dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan domestik dan mengurangi ketergantungan terhadap minyak bumi.

Dari 16.000 sambungan jaringan gas tersebut, sebanyak 3.960 sambungan dibangun di Kelurahan Gunung Elai dan Kelurahan Api-Api Kecamatan Bontang Utara. Sehingga masyarakat yang tinggal di dua kelurahan tersebut dapat merasakan manfaat gas alam LNG terlebih dahulu.    

Proyek pembangunan jaringan gas ini dilanjutkan oleh Pemerintah Kota Bontang menggunakan APBD-nya pada tahun 2013 sebanyak 1.200 SR di Kelurahan Telihan. Pada tahun 2017, melalui Perpres Nomor 45 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2017, target pembangunan jaringan gas di berbagai kota di Indonesia sebanyak 110.000 SR. 8.000 SR di antaranya dibangun di Kota Bontang.  Selanjutnya pada tahun 2018 melalui Perpres Nomor 79 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2018, pembangunan jaringan gas kota ditargetkan sebanyak 306.000 SR di berbagai kota di Indonesia. Realisasi pembangunan jaringan gas di Bontang pada tahun 2018 adalah sebanyak 5.005 SR yang tersebar di beberapa kelurahan. Sehingga saat ini jumlah jaringan gas mencapai 18.000 SR yang tersebar di hampir seluruh kelurahan di Kota Bontang. Dari jumlah SR tersebut, hanya satu kelurahan yang belum terdapat instalasi jaringan gas, yaitu Kelurahan Bontang Lestari. Setidaknya, rencana pembangunan jaringan pipa gas untuk melayani kebutuhan masyarakat yang tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bontang 2019 s.d 2039 sudah hampir terlaksana. Pada Pasal 25 Perda RTRW Kota Bontang 2019 s.d. 2039 dijelaskan bahwa pembangunan jaringan pipa gas untuk melayani kebutuhan masyarakat terdapat di seluruh kelurahan di Kota Bontang.

Program pembangunan infrastruktur jaringan gas ini memberikan dampak positif bagi negara maupun masyarakat. Seperti yang disebutkan dalam RKP 2011, pemerintah berusaha mengurangi ketergantungan terhadap minyak bumi. Pemerintah berusaha menyediakan barang substitusi berupa gas bumi.

Dari sisi masyarakat, mereka akan mendapatkan suplai gas alam dengan karakteristik energi yang lebih murah, bersih, dan aman. Harga jual gas bumi yang dijual oleh BUMD pengelola jaringan gas di Kota Bontang sebesar Rp6.000,00 per m3. Satuan tersebut sama dengan 1 kg gas dalam tabung LPG. Sedangkan harga isi ulang tabung LPG 12 kg di Kota Bontang berada di rentang Rp100.000,00 ke atas. Apabila dibandingkan dengan gas bumi, maka penggunaan gas bumi lebih hemat karena konsumen hanya mengeluarkan Rp72.000,00 untuk 12 m3. Selisih harga minimal Rp30.000,00 tentunya sangat terasa bagi konsumen di skala rumah tangga.

Selain murah, konsumen gas bumi juga sangat dimudahkan dengan adanya pipa gas bumi. Dengan tidak menggunakan media tabung gas, mereka tidak perlu repot-repot ke toko kelontong untuk menukar tabung gas kosong dengan tabung gas yang sudah terisi. Konsumen cukup melakukan pembayaran biaya langganan perbulan ke kantor pos terdekat. Bahkan saat ini, konsumen semakin diberikan kemudahan pembayaran. Mereka dapat berlangganan gas dengan sistem prabayar, yaitu dengan membeli token khusus di beberapa konter pulsa yang menyediakan token tersebut.

Keuntungan lain penggunaan gas alam ini yaitu tingkat keamanan yang lebih tinggi dibandingkan dengan LPG. Spesifikasi pipa untuk distribusi gas bumi telah ditentukan sedemikian rupa oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, yang pastinya untuk menjaga pasokan gas tetap berada dalam kondisi aman dan meminimalisasi kemungkinan terjadinya kebocoran.

Selain murah dan aman, penggunaan gas bumi untuk keperluan sehari-hari juga lebih ramah lingkungan. Penggunaan gas bumi dapat mengurangi emisi karbon dioksida hasil pembakaran. Selain itu gas bumi juga tidak mengeluarkan banyak asap dan tidak meninggalkan jelaga.

Pemanfaatan sumber daya alam yang terkandung pada daerah tentunya sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk memaksimalkan SDA yang ada. Meskipun biaya untuk kegiatan pengembangan dan pemanfaatan gas bumi cukup mahal, Pemerintah tetap berkomitmen untuk menyediakan infrastruktur pipa jaringan gas. Hal ini tak lain supaya ketersediaan sumber daya alam berupa gas bumi yang cukup berlimpah di Kota Bontang dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat, sehingga dapat mewujudkan Kota Bontang sebagai City Gas di waktu yang akan datang.

Penulis: Wahyu Suryo Majid, Pelaksana KPKNL Bontang

Sumber:

APBN Indonesia Tahun 2015 s.d. 2020.

Annual Report PT Badak NGL Tahun 2018

Lestari, Mega, Suhadak. 2019. Pengaruh Pembangunan Infrastruktur terhadap Pertumbuhan Ekonomi dan Pemerataan Ekonomi Indonesia (Studi pada Badan Pusat Statistik Tahun 2003-2017). Jurnal Administrasi Bisnis FIA UB. Vol. 17 2019.

Pembangunan Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga, Ditjen Migas Kementerian ESDM.

Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 13 Tahun 2019 tentang RTRW Kota Bontang Tahun 2019 - 2039.

Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2010 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2011.

Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2017.

Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2018.

 


Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini