Ni Made Ayuning Pradnyani | Senin, 03 Maret 2025 | | 367 kali
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bima selaku pengelola pengurusan Piutang Negara dan Lelang telah melaksanakan kegiatan identifikasi, verifikasi, dan konfirmasi atas setoran masuk pada rekening Bendahara Penerimaan. Berdasarkan kegiatan dimaksud diperoleh hasil berupa setoran yang tidak teridentifikasi dan/atau dana yang tidak diambil oleh pihak yang berhak sebagai berikut:
|
No. |
Bulan Dana
Masuk |
Nominal |
Keterangan |
|
1 |
Juni
2024 |
Rp600.000 |
uang jaminan lelang double setor lot FQUEKM atas nama
Zulkifli |
|
2 |
Juni 2024 |
Rp600.000 |
uang jaminan lelang double setor lot KJVHTT atas nama Zulkifli |
Dalam
jangka waktu paling lambat 30 (tiga
puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini, bagi para pihak yang
terkait dengan setoran tersebut di atas agar dapat melakukan konfirmasi dengan
disertai bukti setor asli, identitas asli yang masih berlaku, dan bukti
pendukung asli lainnya. Konfirmasi dapat dilakukan dengan menghubungi Kepala
Seksi Hukum dan Informasi/Atasan Langsung Bendahara Penerimaan pada hari dan
jam kerja di:
tempat : KPKNL Bima
waktu : Hari kerja pukul 09.00 s.d.
15.00 WITA
alamat : Jalan Soekarno-Hatta Nomor 177,
Kota Bima
telepon : (0374) 42993 43006
Dalam hal setelah 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini tidak dilakukan konfirmasi, maka atas setoran dimaksud akan dilakukan penyetoran ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Keuangan.
Ditetapkan di Bima
Pada tanggal 28 Februari 2025
Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bima
ttd.
Benediktus Margiadi