KPKNL Bima Pastikan Aset Negara Siap Disertipikasi
Ridwan Ahmad Setyo Prabowo
Kamis, 01 Oktober 2026 |
40 kali
Sumbawa – KPKNL Bima terus
mengawal proses sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah di wilayah
Kabupaten Sumbawa. Kegiatan ini dilakukan melalui koordinasi dan pendampingan
bersama satuan kerja serta pihak terkait untuk memastikan proses sertipikasi
berjalan sesuai tahapan.
Dalam kegiatan yang
dilaksanakan di akhir bulan September tersebut, Aditya dan Haykal selaku pegawai
KPKNL Bima yang bertugas, melakukan koordinasi dengan Balai Besar Wilayah
Sungai Nusa Tenggara I, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa serta Pemerintah
Desa setempat. Koordinasi mencakup pengecekan kelengkapan dokumen dan informasi
mengenai objek tanah yang menjadi target sertipikasi.
Salah satu
lokasi yang menjadi bagian dari kegiatan ini berada di Desa Berare, Kecamatan
Moyo Hilir. Di lokasi tanah yang merupakan saluran irigasi tersebut, tim turun
langsung bersama Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara I dan Kantor
Pertanahan Kabupaten Sumbawa untuk memastikan kondisi serta batas objek tanah
yang akan disertipikasi.
“Pensertipikatan
BMN bukan hanya soal kelengkapan dokumen, tetapi juga memastikan objek dan
batas tanah di lapangan benar-benar jelas”, ujar Aditya.
Hasil survei menunjukkan bahwa batas-batas objek tanah telah jelas. Pemerintah Desa kemudian menerbitkan sporadik sebagai bagian dari kelengkapan dokumen pensertipikatan BMN. Sertipikasi BMN berupa tanah menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan dan penguasaan aset negara, sekaligus mendukung tertib administrasi dan pengamanan BMN.
Dengan terpenuhinya tahapan
tersebut, proses pensertipikatan selanjutnya akan dilanjutkan oleh Kantor
Pertanahan Kabupaten Sumbawa. KPKNL Bima akan terus melakukan monitoring
terhadap progres penyelesaian sertipikat bersama pihak terkait.
(Ridwan/Aditya)
Foto Terkait Berita