Menata BMN, Menguatkan Manfaat Aset Negara
Ridwan Ahmad Setyo Prabowo
Senin, 14 September 2026 |
102 kali
Kabupaten Bima – Pengelolaan
Barang Milik Negara (BMN) tidak berhenti pada pencatatan, tetapi terus dikawal
melalui peninjauan kondisi, evaluasi, dan pendampingan di lapangan. Hal
tersebut dilakukan oleh Tim Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bima melalui rangkaian kegiatan pada 8
sampai dengan 10 September 2026 di sejumlah satuan kerja di Kabupaten Bima.
Menyambangi Stasiun Meteorologi,
Badan Pusat Statistik serta beberapa satuan kerja di lingkup Kementerian Agama,
Tim PKN KPKNL Bima melakukan survei lapangan dalam rangka evaluasi kinerja BMN,
penelusuran BMN yang terindikasi idle, dan pendampingan permohonan
Penetapan Status Penggunaan (PSP) BMN.
Evaluasi kinerja BMN atau disebut
juga dengan Portofolio BMN, dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai
kondisi dan pengelolaan aset pada satuan kerja. Tim melakukan peninjauan
terhadap data dan kondisi BMN serta berdiskusi dengan pengelola barang untuk
melihat kesesuaian penggunaan dan kondisi aset dengan tugas dan fungsi satuan
kerja. Hasil evaluasi tersebut menjadi bahan untuk mengidentifikasi potensi
maupun hal-hal yang perlu ditindaklanjuti dalam pengelolaan BMN.
Selanjutnya, penelusuran BMN
terindikasi idle dilakukan untuk memastikan kondisi aktual aset di lapangan.
Tim meninjau keberadaan, kondisi, serta penggunaan BMN yang terindikasi belum
digunakan atau belum dimanfaatkan secara optimal. Penelusuran ini penting untuk
memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai kondisi aset sekaligus menjadi
dasar dalam menentukan langkah pengelolaan dan tindak lanjut yang sesuai dengan
ketentuan.
Sementara itu, pendampingan
permohonan PSP dilakukan kepada satuan kerja dalam proses pengajuan penetapan
status penggunaan BMN. Tim memberikan penjelasan terkait proses dan kelengkapan
yang diperlukan serta membantu satuan kerja menindaklanjuti hal-hal yang masih
perlu disesuaikan. Pendampingan secara langsung diharapkan dapat membantu
satuan kerja menata status penggunaan BMN sehingga pengelolaannya lebih tertib
dan sesuai dengan ketentuan.
Rangkaian kegiatan ini
menunjukkan bahwa pengelolaan BMN tidak hanya berkaitan dengan keberadaan aset
dalam daftar, tetapi juga bagaimana aset tersebut dikelola sesuai peruntukan
dan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja.
Melalui kegiatan lapangan yang
dilakukan secara berkelanjutan, KPKNL Bima terus mengawal pengelolaan BMN agar
setiap aset negara dapat dikelola secara tepat dan pada akhirnya hadir memberi
manfaat.
(Ridwan)
Foto Terkait Berita