Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Bima
KPKNL Bima bersama Kejaksaan se-Pulau Sumbawa Gelar Lelang Serentak Barang Rampasan

KPKNL Bima bersama Kejaksaan se-Pulau Sumbawa Gelar Lelang Serentak Barang Rampasan

Ridwan Ahmad Setyo Prabowo
Jum'at, 14 Agustus 2026 |   53 kali

Bima – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima melaksanakan lelang serentak aset Kejaksaan Republik Indonesia se-Pulau Sumbawa pada hari Kamis, 13 Agustus 2026 bertempat di KPKNL Bima. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 sekaligus upaya mempercepat penyelesaian dan pemulihan aset hasil penanganan perkara.

Lelang dilaksanakan secara daring melalui mekanisme resmi KPKNL dan diikuti oleh tiga satuan kerja Kejaksaan, yaitu Kejaksaan Negeri Bima, Kejaksaan Negeri Dompu, dan Kejaksaan Negeri Sumbawa. Lelang dilaksanakan oleh Pelelang KPKNL Bima, Arik Istoto bersama Putu Awan.

Dari Kejaksaan Negeri Bima, terdapat 13 barang rampasan negara yang menjadi objek lelang, terdiri atas 4 unit sepeda motor dan 9 unit telepon seluler. Seluruh objek tersebut berhasil terjual dengan nilai hasil lelang sebesar Rp49.581.000.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Dompu mengikuti lelang dengan 28 objek yang terdiri atas 20 unit telepon seluler, 6 unit sepeda motor, 1 unit mobil, serta 1 paket kayu dan mesin gergaji kayu (senso). Dari keseluruhan objek tersebut, 1 paket kayu dan senso tidak mendapatkan penawaran. Adapun hasil penjualan objek lelang Kejaksaan Negeri Dompu mencapai Rp128.729.000.

Kejaksaan Negeri Sumbawa turut berpartisipasi dengan menawarkan 3 objek lelang berupa telepon seluler. 1 unit telepon seluler berhasil terjual, sementara 2 objek lainnya Tidak Ada Penawaran (TAP).

Secara keseluruhan, pelaksanaan lelang terhadap aset dari tiga satuan kerja Kejaksaan tersebut menghasilkan Rp178.385.000. Hasil tersebut menjadi salah satu bentuk optimalisasi aset hasil penanganan perkara melalui mekanisme lelang yang terbuka dan akuntabel.

“Pelaksanaan lelang ini menjadi salah satu langkah untuk mempercepat penyelesaian barang rampasan melalui mekanisme yang terbuka dan dapat diikuti masyarakat. Dengan pelaksanaan secara daring, peserta dari berbagai wilayah dapat mengikuti proses lelang dengan lebih mudah dan transparan,” ujar Arik Istoto.

Pelaksanaan lelang serentak tersebut menunjukkan bahwa lelang tidak hanya menjadi sarana penjualan aset, tetapi juga menjadi bagian dari proses penyelesaian barang rampasan secara akuntabel. KPKNL Bima terus memberikan layanan lelang sebagai salah satu instrumen dalam mendukung optimalisasi pengelolaan dan pemulihan aset negara.

 

(Ridwan)

Foto Terkait Berita

Floating Icon