KPKNL Bima bersama Kejaksaan se-Pulau Sumbawa Gelar Lelang Serentak Barang Rampasan
Ridwan Ahmad Setyo Prabowo
Jum'at, 14 Agustus 2026 |
53 kali
Bima – Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Bima melaksanakan lelang serentak aset Kejaksaan
Republik Indonesia se-Pulau Sumbawa pada hari Kamis, 13 Agustus 2026 bertempat
di KPKNL Bima. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari
Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 sekaligus upaya mempercepat
penyelesaian dan pemulihan aset hasil penanganan perkara.
Lelang dilaksanakan secara daring
melalui mekanisme resmi KPKNL dan diikuti oleh tiga satuan kerja Kejaksaan,
yaitu Kejaksaan Negeri Bima, Kejaksaan Negeri Dompu, dan Kejaksaan Negeri
Sumbawa. Lelang dilaksanakan oleh Pelelang KPKNL Bima, Arik Istoto bersama Putu
Awan.
Dari Kejaksaan Negeri Bima,
terdapat 13 barang rampasan negara yang menjadi objek lelang, terdiri atas 4
unit sepeda motor dan 9 unit telepon seluler. Seluruh objek tersebut berhasil
terjual dengan nilai hasil lelang sebesar Rp49.581.000.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri
Dompu mengikuti lelang dengan 28 objek yang terdiri atas 20 unit telepon
seluler, 6 unit sepeda motor, 1 unit mobil, serta 1 paket kayu dan mesin
gergaji kayu (senso). Dari keseluruhan objek tersebut, 1 paket kayu dan senso
tidak mendapatkan penawaran. Adapun hasil penjualan objek lelang Kejaksaan
Negeri Dompu mencapai Rp128.729.000.
Kejaksaan Negeri Sumbawa turut
berpartisipasi dengan menawarkan 3 objek lelang berupa telepon seluler. 1 unit
telepon seluler berhasil terjual, sementara 2 objek lainnya Tidak Ada Penawaran
(TAP).
Secara keseluruhan, pelaksanaan
lelang terhadap aset dari tiga satuan kerja Kejaksaan tersebut menghasilkan
Rp178.385.000. Hasil tersebut menjadi salah satu bentuk optimalisasi aset hasil
penanganan perkara melalui mekanisme lelang yang terbuka dan akuntabel.
“Pelaksanaan lelang ini menjadi
salah satu langkah untuk mempercepat penyelesaian barang rampasan melalui
mekanisme yang terbuka dan dapat diikuti masyarakat. Dengan pelaksanaan secara
daring, peserta dari berbagai wilayah dapat mengikuti proses lelang dengan
lebih mudah dan transparan,” ujar Arik Istoto.
Pelaksanaan lelang serentak
tersebut menunjukkan bahwa lelang tidak hanya menjadi sarana penjualan aset,
tetapi juga menjadi bagian dari proses penyelesaian barang rampasan secara
akuntabel. KPKNL Bima terus memberikan layanan lelang sebagai salah satu instrumen
dalam mendukung optimalisasi pengelolaan dan pemulihan aset negara.
(Ridwan)
Foto Terkait Berita