Menjangkau Wilayah Terpencil, KPKNL Bima Laksanakan Penilaian Bangunan SPPG Tahap V
Ridwan Ahmad Setyo Prabowo
Senin, 04 Mei 2026 |
70 kali
Tim Penilai Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima melaksanakan penilaian bangunan Satuan
Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Terpencil tahap V pada tanggal 22-28 April 2026
di sejumlah lokasi pada wilayah Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Dompu, dan
Kabupaten Bima.
Pada periode pelaksanaan tersebut,
sebanyak sepuluh bangunan SPPG menjadi objek penilaian. Lokasi penilaian
meliputi Kecamatan Brang Rea di Kabupaten Sumbawa Barat, Kecamatan Woja di
Kabupaten Dompu, serta beberapa kecamatan di Kabupaten Bima, antara lain Wera,
Langgudu, dan Ambalawi.
Kegiatan penilaian ini
dilaksanakan berdasarkan permohonan dukungan appraisal dari Badan Gizi Nasional
(BGN) atas bangunan SPPG yang dibangun bersama mitra di berbagai daerah 3T
(Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Penilaian dilakukan guna memperoleh nilai
wajar properti sebagai dasar pemenuhan proses administrasi sesuai ketentuan
yang berlaku.
Pelaksanaan penilaian merupakan
tugas Penilai Pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 99 Tahun 2024 tentang Penilaian oleh Penilai Pemerintah di Lingkungan
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Dalam kegiatan ini, Tim Penilai Pemerintah
KPKNL Bima melakukan survei lapangan, pengumpulan data, verifikasi kondisi
fisik bangunan, serta koordinasi dengan pihak terkait di lokasi objek
penilaian.
Pelaksanaan survei lapangan tidak
terlepas dari tantangan geografis wilayah penilaian. Tim harus menempuh
perjalanan melalui jalur perbukitan, jalan sempit berkelok, serta akses yang
berada di antara kawasan pegunungan dan pesisir laut. Kondisi medan yang
bervariasi tersebut menjadi bagian dari dinamika pelaksanaan tugas penilaian di
wilayah terpencil.
Ketua Tim Penilai, Aditya Agni,
menyampaikan bahwa pelaksanaan penilaian di daerah terpencil memerlukan
kesiapan tim baik dari sisi teknis maupun koordinasi lapangan.
“Pelaksanaan penilaian di wilayah
terpencil memiliki tantangan tersendiri, terutama terkait akses dan kondisi
geografis. Namun hal tersebut tidak mengurangi komitmen tim untuk tetap
melaksanakan penilaian,” ujar Aditya.
Ia menambahkan bahwa survei
lapangan menjadi tahapan penting untuk memastikan data yang diperoleh akurat
sebagai dasar penyusunan laporan hasil penilaian.
“Melalui pengumpulan data dan
verifikasi langsung di lapangan, kami memastikan hasil penilaian dapat
dipertanggungjawabkan serta memberikan gambaran kondisi objek secara
menyeluruh,” tambahnya.
Hasil pengumpulan data lapangan
selanjutnya akan dituangkan dalam laporan hasil penilaian untuk disampaikan
kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, KPKNL Bima
terus berupaya menghadirkan pelayanan penilaian pemerintah yang objektif,
independen, dan akuntabel, termasuk pada wilayah dengan tantangan geografis
yang cukup tinggi.
Foto Terkait Berita