Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Bima
Menjangkau Wilayah Terpencil, KPKNL Bima Laksanakan Penilaian Bangunan SPPG Tahap V

Menjangkau Wilayah Terpencil, KPKNL Bima Laksanakan Penilaian Bangunan SPPG Tahap V

Ridwan Ahmad Setyo Prabowo
Senin, 04 Mei 2026 |   70 kali

Tim Penilai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima melaksanakan penilaian bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Terpencil tahap V pada tanggal 22-28 April 2026 di sejumlah lokasi pada wilayah Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Dompu, dan Kabupaten Bima.

Pada periode pelaksanaan tersebut, sebanyak sepuluh bangunan SPPG menjadi objek penilaian. Lokasi penilaian meliputi Kecamatan Brang Rea di Kabupaten Sumbawa Barat, Kecamatan Woja di Kabupaten Dompu, serta beberapa kecamatan di Kabupaten Bima, antara lain Wera, Langgudu, dan Ambalawi.

Kegiatan penilaian ini dilaksanakan berdasarkan permohonan dukungan appraisal dari Badan Gizi Nasional (BGN) atas bangunan SPPG yang dibangun bersama mitra di berbagai daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Penilaian dilakukan guna memperoleh nilai wajar properti sebagai dasar pemenuhan proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan penilaian merupakan tugas Penilai Pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99 Tahun 2024 tentang Penilaian oleh Penilai Pemerintah di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Dalam kegiatan ini, Tim Penilai Pemerintah KPKNL Bima melakukan survei lapangan, pengumpulan data, verifikasi kondisi fisik bangunan, serta koordinasi dengan pihak terkait di lokasi objek penilaian.

Pelaksanaan survei lapangan tidak terlepas dari tantangan geografis wilayah penilaian. Tim harus menempuh perjalanan melalui jalur perbukitan, jalan sempit berkelok, serta akses yang berada di antara kawasan pegunungan dan pesisir laut. Kondisi medan yang bervariasi tersebut menjadi bagian dari dinamika pelaksanaan tugas penilaian di wilayah terpencil.

Ketua Tim Penilai, Aditya Agni, menyampaikan bahwa pelaksanaan penilaian di daerah terpencil memerlukan kesiapan tim baik dari sisi teknis maupun koordinasi lapangan.

“Pelaksanaan penilaian di wilayah terpencil memiliki tantangan tersendiri, terutama terkait akses dan kondisi geografis. Namun hal tersebut tidak mengurangi komitmen tim untuk tetap melaksanakan penilaian,” ujar Aditya.

Ia menambahkan bahwa survei lapangan menjadi tahapan penting untuk memastikan data yang diperoleh akurat sebagai dasar penyusunan laporan hasil penilaian.

“Melalui pengumpulan data dan verifikasi langsung di lapangan, kami memastikan hasil penilaian dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan gambaran kondisi objek secara menyeluruh,” tambahnya.

Hasil pengumpulan data lapangan selanjutnya akan dituangkan dalam laporan hasil penilaian untuk disampaikan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Melalui kegiatan ini, KPKNL Bima terus berupaya menghadirkan pelayanan penilaian pemerintah yang objektif, independen, dan akuntabel, termasuk pada wilayah dengan tantangan geografis yang cukup tinggi.

Foto Terkait Berita

Floating Icon