Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Bima
Penilaian Gudang Polres Sumbawa, KPKNL Bima Dorong Optimalisasi Aset Negara

Penilaian Gudang Polres Sumbawa, KPKNL Bima Dorong Optimalisasi Aset Negara

Ridwan Ahmad Setyo Prabowo
Senin, 04 Mei 2026 |   52 kali

Sumbawa — Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima melaksanakan kegiatan penilaian Barang Milik Negara (BMN) pada satuan kerja Kepolisian Resor Sumbawa pada 20–21 April 2026.

Tim penilai yang bertugas terdiri dari Aditya Agni selaku ketua tim, didampingi Syaiful Nurhusain dan I Nyoman Taufik Rizkyawan sebagai anggota tim.

Penilaian dilakukan atas tiga obyek BMN berupa Bangunan Gudang Tertutup Permanen milik Polres Sumbawa yang berada pada Pos Polisi Tarano, Polsek Lape, dan Pos Polisi Moyo Utara. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan permohonan penilaian dalam rangka rencana pemanfaatan aset negara melalui mekanisme sewa kepada Perum Bulog Cabang Sumbawa.

Gudang tersebut direncanakan dimanfaatkan sebagai fasilitas penyimpanan komoditas pertanian berupa jagung guna mendukung kelancaran distribusi dan penyerapan hasil panen di wilayah Sumbawa, sekaligus menjadi bagian dari dukungan pelaksanaan Program Strategis Nasional melalui optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Negara secara tepat guna dan berkelanjutan.

Ketua Tim Penilai KPKNL Bima, Aditya Agni, menyampaikan bahwa pelaksanaan penilaian BMN merupakan bagian dari peran Penilai Pemerintah dalam memastikan pemanfaatan aset negara berjalan optimal serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

“Melalui proses penilaian ini, kami memastikan aset tersebut memiliki dasar nilai yang jelas sehingga dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung program pemerintah dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, tim penilai melakukan penelitian dokumen, pemeriksaan fisik bangunan, serta survei lapangan guna memperoleh gambaran kondisi aktual aset. Lokasi objek penilaian berada di kawasan pelayanan kepolisian yang berdekatan dengan aktivitas pertanian masyarakat sehingga dinilai memiliki fungsi strategis sebagai fasilitas penyimpanan komoditas pangan.

Hasil penilaian selanjutnya akan dituangkan dalam laporan penilaian sebagai dasar penetapan nilai sewa serta tindak lanjut proses pemanfaatan BMN pada satuan kerja terkait.

(Ridwan)

Foto Terkait Berita

Floating Icon