Penilaian Gudang Polres Sumbawa, KPKNL Bima Dorong Optimalisasi Aset Negara
Ridwan Ahmad Setyo Prabowo
Senin, 04 Mei 2026 |
52 kali
Sumbawa — Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima melaksanakan kegiatan penilaian Barang
Milik Negara (BMN) pada satuan kerja Kepolisian Resor Sumbawa pada 20–21 April
2026.
Tim penilai yang bertugas terdiri
dari Aditya Agni selaku ketua tim, didampingi Syaiful Nurhusain dan I Nyoman
Taufik Rizkyawan sebagai anggota tim.
Penilaian dilakukan atas tiga
obyek BMN berupa Bangunan Gudang Tertutup Permanen milik Polres Sumbawa yang
berada pada Pos Polisi Tarano, Polsek Lape, dan Pos Polisi Moyo Utara. Kegiatan
ini dilaksanakan berdasarkan permohonan penilaian dalam rangka rencana
pemanfaatan aset negara melalui mekanisme sewa kepada Perum Bulog Cabang
Sumbawa.
Gudang tersebut direncanakan
dimanfaatkan sebagai fasilitas penyimpanan komoditas pertanian berupa jagung
guna mendukung kelancaran distribusi dan penyerapan hasil panen di wilayah
Sumbawa, sekaligus menjadi bagian dari dukungan pelaksanaan Program Strategis
Nasional melalui optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Negara secara tepat guna
dan berkelanjutan.
Ketua Tim Penilai KPKNL Bima,
Aditya Agni, menyampaikan bahwa pelaksanaan penilaian BMN merupakan bagian dari
peran Penilai Pemerintah dalam memastikan pemanfaatan aset negara berjalan
optimal serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
“Melalui proses penilaian ini,
kami memastikan aset tersebut memiliki dasar nilai yang jelas sehingga dapat
segera dimanfaatkan untuk mendukung program pemerintah dan kebutuhan
masyarakat,” ujarnya.,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, tim penilai
melakukan penelitian dokumen, pemeriksaan fisik bangunan, serta survei lapangan
guna memperoleh gambaran kondisi aktual aset. Lokasi objek penilaian berada di
kawasan pelayanan kepolisian yang berdekatan dengan aktivitas pertanian
masyarakat sehingga dinilai memiliki fungsi strategis sebagai fasilitas
penyimpanan komoditas pangan.
Hasil penilaian selanjutnya akan
dituangkan dalam laporan penilaian sebagai dasar penetapan nilai sewa serta
tindak lanjut proses pemanfaatan BMN pada satuan kerja terkait.
(Ridwan)
Foto Terkait Berita