Lelang BMN KPKNL Bima Capai Kenaikan Optimal Hingga 200 Persen
Ridwan Ahmad Setyo Prabowo
Selasa, 10 Maret 2026 |
69 kali
Bima, 5 Maret 2026 – Pelaksanaan lelang Barang Milik Negara
(BMN) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima berhasil
mencatatkan hasil yang optimal. Lelang satu unit kendaraan operasional milik
KPKNL Bima berupa Isuzu Panther tahun perolehan 2010 mampu menghasilkan
kenaikan harga signifikan dari nilai limit yang ditetapkan, yakni Rp34.727.000,00.
Kendaraan dalam kondisi rusak berat tersebut ditawarkan
melalui lelang daring dengan metode open bidding, di mana peserta
bersaing secara terbuka hingga batas akhir penawaran.
Sebanyak 27 peserta tercatat mendaftar dan mengikuti penawaran
lelang. Para peserta bersaing memberikan penawaran hingga akhirnya diperoleh
penawaran tertinggi yang kemudian ditetapkan sebagai pemenang lelang sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga penutupan lelang pada tanggal 5 Maret 2026 pukul 10:00
WITA, harga penawaran terus meningkat hingga mencapai Rp72.727.000,00 atau
sekitar 209,42 persen dari nilai limit awal.
Pejabat Lelang Ahli Pertama KPKNL Bima, Putu Awan,
menyampaikan bahwa tingginya kenaikan harga menunjukkan antusiasme masyarakat
dalam mengikuti lelang yang dilaksanakan secara daring yang tentunya didukung
oleh keterbukaan informasi terkait pelaksanaan lelang.
“Informasi mengenai pelaksanaan lelang telah diumumkan
melalui kanal resmi sehingga masyarakat yang berminat dapat mengikuti proses
lelang secara terbuka dan transparan. Pelaksanaan lelang open bidding ini
memungkinkan peserta untuk bersaing secara terbuka, dan hal ini mendorong
terciptanya harga yang optimal dari objek lelang,” ujarnya.
Pelaksanaan lelang tersebut juga dihadiri oleh Kepala
Subbagian Umum KPKNL Bima, Mochamad Salahuddin, yang bertindak sebagai pihak
penjual. Kehadiran pihak penjual dalam pelaksanaan lelang merupakan bagian dari
proses administrasi untuk memastikan seluruh tahapan lelang berjalan sesuai
prosedur.
Pelaksanaan lelang BMN secara daring ini menjadi salah satu
bentuk optimalisasi pengelolaan aset negara. Melalui mekanisme lelang yang
terbuka dan kompetitif, aset yang sudah tidak digunakan dapat dialihkan secara
transparan sekaligus memberikan penerimaan yang optimal bagi negara.
Foto Terkait Berita