Kepala KPKNL Bima Dukung KPU Kabupaten Bima Ciptakan Tata Kelola BMN yang Tertib
Ridwan Ahmad Setyo Prabowo
Rabu, 25 Februari 2026 |
68 kali
Kabupaten Bima, 23 Februari 2026 — Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Bima, Benediktus
Margiadi, laksanakan koordinasi dan asistensi pengelolaan BMN dengan Satuan
Kerja KPU Kabupaten Bima, yang meliputi rapat koordinasi, asistensi pelaksanaan
penilaian kendaraan yang akan dijual, serta peninjauan lapangan terhadap aset
berupa bangunan gudang yang direncanakan untuk dijual dan dihapuskan.
Pada kegiatan tersebut Benediktus
Margiadi didampingi oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Ida Kade
Sukesa, dan Analis Pengelolaan BMN KPKNL Bima M. Fikri Haykal. Sementara itu
dari KPU Kabupaten Bima, Sekretaris KPU Kabupaten Bima, Ilham, didampingi oleh
seluruh staf yang ada di KPU Kabupaten Bima. Menurut Ilham pihaknya
menghadirkan seluruh pegawai, agar para pegawai memahami tata kelola BMN dengan
baik.
Kegiatan pertama yaitu rapat
koordinasi pengelolaan BMN yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Bima.
Rapat diawali dengan sambutan dari Sekretaris KPU Kabupaten Bima, Ilham. Dalam
sambutannya Ilham menyampaikan perlunya dukungan BMN dalam pelaksanaan tugas
dan fungsi KPU. Menurutnya ketika tahapan pelaksanaan pemilu dilakukan,
dibutuhkan ruangan yang tidak sedikit, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah
persiapan seperti pengosongan ruangan melalui penjualan/penghapusan
barang-barang yang tidak dapat digunakan lagi dan memenuhi ruangan.
Selain itu Ilham menyampaikan bahwa
terdapat dua unit kendaraan dalam kondisi rusak berat yang direncanakan untuk
dijual. Lebih lanjut pihaknya juga berencana untuk melakukan penghapusan atas
gudang dalam kondisi rusak berat yang berdiri di tanah milk Pemerintah
Kabupaten Bima, yang mana Pemkab Bima merencanakan untuk menggunakan kembali
lahan itu dan tidak bersedia menerima hibah bangunan. Menurut Ilham, pihaknya
membutuhkan pendampingan pelaksanaan penilaian kendaraan dan bantuan
pelaksanaan penghapusan gudang tersebut.
Selanjutnya, Benediktus Margiadi
memperkenalkan tugas dan fungsi KPKNL di bidang pengelolaan BMN, penilaian,
pengurusan piutang negara dan pelayanan lelang. Beni menegaskan bahwa pihaknya
senantiasa akan mendukung Satuan Kerja jika membutuhkan keempat layanan
tersebut, termasuk melakukan percepatan jika diperlukan, tentunya dengan tetap
berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Mengenai permasalahan tata kelola BMN
Benediktus Margiadi menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh
dan memberi kesempatan kepada Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Ida Kade
Sukesa untuk menyampaikan jawaban serta bantuan yang dibutuhkan.
Pada kesempatannya Ida Kade Sukesa
menyampaikan prinsip-prinsip pengelolaan BMN termasuk daur hidup aset.
Selanjutnya terkait permasalahan pada KPU Kabupaten Bima pihaknya akan mengasistensi
pelaksanaan penilaian, dan terkait dengan penghapusan bangunan gudang,
prosesnya dilakukan dengan prosedur penghapusan sebab lain karena bangunan
berdiri di tanah pihak lain. Sukesa juga menyampaikan komitmennya untuk
membantu percepatan penyelesaian kedua permasalahan tersebut dan akan melakukan
pendampingan pada seluruh tahapan yang diperlukan.
Selain itu Sukesa juga menyampaikan
evaluasi atas kinerja pengelolaan BMN pada KPU Kabupaten Bima. Secara umum,
menurutnya, kinerja pengelolaan KPU Kabupaten Bima sudah baik. Sukesa juga
menyampaikan dalam hal terdapat aset yang sudah rusak dan tidak digunakan dalam
pelaksanaan tugas dan fungsi agar segera dilakukan penjualan/penghapusan.
“Semakin cepat barang rusak berat dijual/dihapuskan, semakin optimal nilainya,”
ujarnya.
Setelah kegiatan rapat koordinasi,
Tim KPKNL dengan didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Bima Ilham dan jajaran
meninjau aset berupa kendaraan yang rusak berat, dan gudang yang direncanakan
untuk dihapuskan, berlokasi di Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
KPKNL Amplifikasi Island
of Integrity
Dalam rapat koordinasi dengan KPU
Kabupaten Bima, selain menyampaikan hal-hal terkait tugas dan fungsi,
Benediktus Margiadi juga menyampaikan bahwa KPKNL Bima telah berstatus Zona
Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBBM).
Dalam hal ini, Beni menekankan dua
hal, pertama bahwa seluruh layanan yang diberikan oleh KPKNL kepada Satuan
Kerja adalah gratis, sehingga Beni meminta agar pihak KPU Kabupaten Bima tidak
memberikan pemberian dalam bentuk apapun pada petugas KPKNL Bima. Selanjutnya
yang kedua, KPKNL Bima siap membantu KPU Kabupaten Bima untuk meraih predikat
ZI Wilayah Birokrasi Bebas dari Korupsi (ZI WBK).
Pada kesempatan tersebut Beni juga
mengelaborasi konsep island of integrity, yang mana, menurutnya KPKNL
Bima berkewajiban untuk mengamplifikasi konsep ini ke seluruh pemangku
kepentingan, sehingga terbentuk island of integrity yang baru.
(Sukesa/Haykal)
Foto Terkait Berita