A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: XXXXX(/var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022/portaldjkn_2022jbnl21mrgs2ug852h50m4kpmph8snr6a): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 176

Backtrace:

File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: XXXXXXXXXXXXX(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once

Website DJKN
  Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Bima
Koordinasi dengan Kantor Pertanahan Sumbawa, KPKNL Bima Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah BMN

Koordinasi dengan Kantor Pertanahan Sumbawa, KPKNL Bima Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah BMN

Ridwan Ahmad Setyo Prabowo
Jum'at, 20 Februari 2026 |   43 kali

Sumbawa Besar, 11 Februari 2026 — Dalam rangka pengamanan aset negara dari sisi hukum melalui percepatan sertifikasi tanah BMN, KPKNL Bima melaksanakan koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa, serta pendampingan pengukuran terhadap dua bidang tanah BMN pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa.

Kegiatan yang dilaksanakan selama empat hari mulai tanggal 10 sampai dengan 13 Februari 2026 di wilayah Kabupaten Sumbawa dilaksanakan oleh Tim dari KPKNL Bima yang terdiri dari Made Putra, Fikri Haykal, Hendra Sastrawinata dan Nyoman Taufik.

Pada kesempatannya Made Putra menyampaikan bahwa koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa membahas kelengkapan administrasi dan tahapan teknis dalam proses sertipikasi, termasuk verifikasi data fisik dan data yuridis sebagai dasar penerbitan Sertifikat Hak atas Tanah. Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan proses legalisasi aset berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan dan pengelolaan BMN.

Selanjutnya selain melakukan koordinasi Tim KPKNL Bima juga mendampingi pelaksanaan pengukuran atas dua bidang tanah yang berlokasi di Jalan Bungur, Labuhan Sumbawa, Sumbawa Besar, dengan luas masing-masing 866 m² dan 4.112 m². Pengukuran dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa sebagai bagian dari kegiatan teknis kadastral guna memperoleh data yang akurat terkait letak, posisi, batas-batas bidang, dan luas tanah secara presisi.

Hasil pengukuran tersebut akan dituangkan dalam peta bidang tanah dan surat ukur yang menjadi dasar dalam proses penerbitan sertifikat. Selain memberikan kepastian hukum atas BMN milik negara, kegiatan ini juga berfungsi untuk menegaskan batas permanen antarbidang tanah, mencegah potensi tumpang tindih kepemilikan, serta meminimalkan risiko sengketa batas di kemudian hari.

Lebih lanjut Made Putra menyampaikan harapannya agar proses sertifikasi BMN pada KPU Kabupaten Sumbawa dapat segera terselesaikan sehingga pengelolaan dan pengamanan aset negara semakin tertib secara administratif maupun yuridis.

 

(Dede)

Foto Terkait Berita

Floating Icon