Kepala KPKNL Bima Tinjau Aset untuk KDMP dan Dorong Percepatan Penyelesaiannya
Ridwan Ahmad Setyo Prabowo
Kamis, 12 Februari 2026 |
68 kali
Kabupaten Bima, 12 Februari 2026 — Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Bima meninjau aset milik Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima yang
dinilai belum optimal penggunaannya. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 11 Februari 2026 di lokasi aset yang
terletak di Jalan Lintas Karumbu, Desa Karumbu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala KPKNL Bima Benediktus
Margiadi beserta jajaran, Sekretaris PN Raba Bima Kemala Santi beserta jajaran,
unsur pemerintah desa dan aparat setempat, termasuk Kepala Desa Karumbu
Suherman, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan perwakilan dari pihak KDMP.
Dalam kegiatan peninjauan tersebut juga dilakukan koordinasi
dengan berbagai pihak dalam rangka percepatan optimalisasi Barang Milik Negara
(BMN) untuk mendukung pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN), khususnya
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Karumbu Suherman menyampaikan
harapan agar proses pemanfaatan untuk
KDMP dapat dilakukan
dengan cepat mengingat adanya batas waktu yang harus dipenuhi sehingga
program dapat
direalisaikan.
Sementara itu, Sekretaris
PN Raba Bima Kemala Santi, menyampaikan harapannya agar proses pengelolaan aset
dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Kemala Santi selanjutnya menanyakan langkah-langkah yang dapat
dilakukan terhadap bangunan rusak berat yang masih berdiri di
lokasi aset.
Kepala KPKNL Bima, Benediktus Margiadi, pada kesempatannya
menyampaikan komitmennya untuk
mendukung seluruh pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN), termasuk akan
melakukan percepatan dalam optimalisasi aset untuk KDMP. “KPKNL Bima mendukung
seluruh pelaksanaan PSN, termasuk KDMP. Proses optimalisasi dan penghapusan
akan kami percepat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, Benediktus Margiadi menyampaikan agar pihak Satuan Kerja segera
menyelesaikan penghapusan bangunan dalam kondisi rusak berat yang berada di atas tanah yang akan
dioptimalisasi sehingga tidak menghalangi proses otimalisasi. Menurutnya untuk
percepatan, kedua proses dapat dilakukan secara simultan dengan tetap
berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
KPKNL
Dukung PSN
Dalam
kesempatan terpisah ketika diwawancarai Tim Humas KPKNL Bima, Benediktus
Margiadi menyampaikan bahwa setidaknya ada tiga hal yang menjadi concern
KPKNL Bima. Pertama menurutnya KPKNL Bima akan terus mengupayakan optimalisasi
aset yang belum optimal sehingga bisa memberi manfaat paling maksimal bagi
masyarakat. “Aset kita tidak boleh terbengkalai, harus diupayakan memberi
manfaat bagi kesejahteraan” tegasnya.
Yang
kedua, menurutnya, KPKNL Bima sebagai bagian dari Pemerintah
mendukung penuh program-program strategis nasional, salah satunya program Asta
Cita dari sisi tugas dan fungsi KPKNL. “Penyediaan aset yang layak bisa jadi
salah satu peran kita,” ujarnya.
Selanjutnya
yang ketiga, KPKNL Bima harus memastikan seluruh proses optimalisasi
dilakukan secara prudent, akuntabel, transparan dan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mempertimbangan
prinsip highest and the best use sehingga selain memberi manfaat yang
maksimal, juga tercipta tertib pengelolaan BMN yaitu tertib hukum, tertib
administrasi dan tertib fisik.
(Sukesa/Diah/Ridwan)
Foto Terkait Berita