Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Bima
Kepala KPKNL Bima Tinjau Aset untuk KDMP dan Dorong Percepatan Penyelesaiannya

Kepala KPKNL Bima Tinjau Aset untuk KDMP dan Dorong Percepatan Penyelesaiannya

Ridwan Ahmad Setyo Prabowo
Kamis, 12 Februari 2026 |   68 kali

Kabupaten Bima, 12 Februari 2026 — Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima meninjau aset milik Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima yang dinilai belum optimal penggunaannya. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 11 Februari 2026 di lokasi aset yang terletak di Jalan Lintas Karumbu, Desa Karumbu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala KPKNL Bima Benediktus Margiadi beserta jajaran, Sekretaris PN Raba Bima Kemala Santi beserta jajaran, unsur pemerintah desa dan aparat setempat, termasuk Kepala Desa Karumbu Suherman, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan perwakilan dari pihak KDMP.

Dalam kegiatan peninjauan tersebut juga dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak dalam rangka percepatan optimalisasi Barang Milik Negara (BMN) untuk mendukung pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN), khususnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).  

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Karumbu Suherman menyampaikan harapan agar proses pemanfaatan untuk KDMP dapat dilakukan dengan cepat mengingat adanya batas waktu yang harus dipenuhi sehingga program dapat direalisaikan.

Sementara itu, Sekretaris PN Raba Bima Kemala Santi, menyampaikan harapannya agar proses pengelolaan aset dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Kemala Santi selanjutnya menanyakan langkah-langkah yang dapat dilakukan terhadap bangunan rusak berat yang masih berdiri di lokasi aset.

Kepala KPKNL Bima, Benediktus Margiadi, pada kesempatannya menyampaikan komitmennya untuk mendukung seluruh pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN), termasuk akan melakukan percepatan dalam optimalisasi aset untuk KDMP. “KPKNL Bima mendukung seluruh pelaksanaan PSN, termasuk KDMP. Proses optimalisasi dan penghapusan akan kami percepat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Benediktus Margiadi menyampaikan agar pihak Satuan Kerja segera menyelesaikan penghapusan bangunan dalam kondisi rusak berat yang berada di atas tanah yang akan dioptimalisasi sehingga tidak menghalangi proses otimalisasi. Menurutnya untuk percepatan, kedua proses dapat dilakukan secara simultan dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

KPKNL Dukung PSN

Dalam kesempatan terpisah ketika diwawancarai Tim Humas KPKNL Bima, Benediktus Margiadi menyampaikan bahwa setidaknya ada tiga hal yang menjadi concern KPKNL Bima. Pertama menurutnya KPKNL Bima akan terus mengupayakan optimalisasi aset yang belum optimal sehingga bisa memberi manfaat paling maksimal bagi masyarakat. “Aset kita tidak boleh terbengkalai, harus diupayakan memberi manfaat bagi kesejahteraan” tegasnya.

Yang kedua, menurutnya, KPKNL Bima sebagai bagian dari Pemerintah mendukung penuh program-program strategis nasional, salah satunya program Asta Cita dari sisi tugas dan fungsi KPKNL. “Penyediaan aset yang layak bisa jadi salah satu peran kita,” ujarnya.

Selanjutnya yang ketiga, KPKNL Bima harus memastikan seluruh proses optimalisasi dilakukan secara prudent, akuntabel, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mempertimbangan prinsip highest and the best use sehingga selain memberi manfaat yang maksimal, juga tercipta tertib pengelolaan BMN yaitu tertib hukum, tertib administrasi dan tertib fisik.

(Sukesa/Diah/Ridwan)

Foto Terkait Berita

Floating Icon