KPKNL Bima Bersama Pemerintah Kota Bima Bersinergi Selenggarakan Koordinasi Pengamanan Aset Daerah
Ridwan Ahmad Setyo Prabowo
Jum'at, 09 Januari 2026 |
91 kali
KPKNL Bima Bersama Pemerintah Kota Bima Bersinergi Selenggarakan
Koordinasi Pengamanan Aset Daerah
Kota Bima – Satuan
Tugas Pengamanan Barang Milik Daerah Kota Bima (Satgas Pengamanan BMD) yang terdiri dari Pemerintah Kota
Bima, KPKNL Bima, Kejaksaan Negeri Bima, Polres Bima, serta Kantor Pertanahan
Kota Bima melaksanakan rapat koordinasi pada Rabu, 7 Januari 2026, bertempat di Aula KPKNL Bima. Kegiatan yang
ditujukan untuk menyelesaikan permasalahan dalam tata kelola BMD pada
Pemerintah Kota Bima itu juga dihadiri secara langsung oleh Sekretaris Daerah
Kota Bima.
Rapat tersebut merupakan bagian dari
kegiatan berkelanjutan dari Tim Lintas Sektor yang dibentuk oleh Pemerintah
Kota Bima untuk membahas permasalahan aset milik Pemerintah Kota Bima di
wilayah Amahami yang saat ini dikuasai oleh pihak lain. Lokasi dimaksud
direncanakan digunakan sebagai kolam retensi melalui Proyek National Urban
Flood Resilience Project (NUFReP) yang diharapkan memberi dampak positif
bagi masyarakat Kota Bima.
Pada kesempatannya,
di sela-sela menyampaikan paparannya, Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H.
Muhammad Fakhrunraji, M.E. menyampaikan terima kasih dan penghargaan
setinggi-tingginya kepada KPKNL Bima yang telah turut berkontribusi dalam
penyelesaian permasalahan aset daerah termasuk dalam memberikan saran dan
memfasilitasi kegiatan rapat koordinasi tersebut. Lebih lanjut Muhammad Fakhrunraji menyampaikan harapannya agar kiranya
dapat dihasilkan solusi yang efektif pada kegiatan rapat kali ini.
Selanjutnya Kepala KPKNL Bima, Dr. Benediktus Margiadi, S.E., M.Si. menyampaikan saran terkait dengan pengamanan aset dimaksud
dari sisi administrasi, fisik dan hukum, seperti permintaan pemblokiran ke
Kantor Pertanahan Kota Bima untuk menghindari transaksi jual beli atas aset
dimaksud oleh pihak lain, pemasangan plang sebagai bentuk pengamanan fisik atas
tanah, dan penyusunan langkah-langkah penyelesaian yang komprehensif termasuk
adanya target waktu. Pria yang akrab disapa Beni tersebut juga menambahkan
perlunya membuat profil aset bermasalah yang ada di Pemerintah Kota Bima sehingga
penyelesaian seluruh permasalahan aset dapat dilakukan secara efektif dan efisien.
Pada kesempatan tersebut para peserta lain juga menyampaikan pendapat dan
sarannya dalam rangka penyelesaian permasalahan aset dimaksud.
Mengakhiri kegiatan Muhammad Fakhrunraji menyampaikan kesimpulan rumusan
langkah-langkah yang harus dilaksanakan untuk mengamankan aset pemerintah baik
dari sisi administrasi, fisik,
maupun langkah-langkah
hukum dengan target waktu yang jelas.
Pengelolaan BMN dan BMD harus sinergis untuk kesejahteraan masyarakat
Dalam kesempatan terpisah, ketika diwawancara Tim Humas KPKNL Bima, Benediktus
Margiadi menyampaikan bahwa keterlibatan KPKNL dalam Tim Pengamanan Aset
Pemerintah Kota Bima bermakna dua hal.
Pertama, menurutnya ini bentuk kepedulian KPKNL terhadap perbaikan tata
kelola aset daerah. “Kita tidak hanya membantu pelaksanaan penilaian, lelang,
dan pengurusan piutang saja, tetapi juga dapat menjadi advisor dalam
pengelolaan aset daerah,” tambahnya.
Lebih lanjut Beni menyampaikan bahwa pihaknya sangat terbuka kepada semua
Pemerintah Daerah di Pulau Sumbawa apabila membutuhkan bantuan KPKNL Bima dalam
pengelolaan aset daerah, dan KPKNL Bima sendiri telah melakukan hal serupa
dengan pemerintah daerah lainnya.
Selanjutnya yang kedua, menurut Beni ini merupakan bagian dari bentuk
pengelolaan aset masa depan. BMN dan BMD menurutnya memiliki tujuan yang sama
yaitu digunakan dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, sinergi tata
kelola BMN dan BMD yang baik, tentunya akan mengarah pada terciptanya manfaat
yang paling optimal bagi kesejahteraan masyarakat.
(Ridwan/Sukesa)
Foto Terkait Berita