A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: XXXXX(/var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022/portaldjkn_2022dlakm4gg1eoqfor9p26isbit21b2totg): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 176

Backtrace:

File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: XXXXXXXXXXXXX(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once

Website DJKN
  Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Bima
Tekankan Peran Sentral Kementerian Keuangan, Kemenkeu Satu Bima Kunjungi Kantor Bupati Bima

Tekankan Peran Sentral Kementerian Keuangan, Kemenkeu Satu Bima Kunjungi Kantor Bupati Bima

Ni Made Ayuning Pradnyani
Rabu, 19 Maret 2025 |   83 kali

Senin (17 Maret 2025). Dalam upaya meningkatkan hubungan kerja sama yang sudah terjalin dengan baik selama ini, Kementerian Keuangan Satu Bima (Kemenkeu Satu Bima) mengunjungi kantor Bupati Bima. Kunjungan kerja ini dimaksudkan selain mengenalkan peran dan fungsi unit kantor vertikal Kementerian Keuangan yang ada di wilayah Kabupaten Bima, juga merupakan bagian dari strategi penguatan hubungan kelembagaan antara pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dengan pemerintah daerah.

Perwakilan Kemenkeu Satu Bima yang hadir dalam kunjungan kerja ini adalah jajaran pejabat administrator pada KPKNL Bima diwakili oleh Bapak Benediktus Margiadi, KPPN Bima diwakili oleh Bapak Ahmad Yusuf, dan KPP Pratama Raba Bima yang diwakili oleh Bapak Wahyudi.

Kepala KPKNL Bima menyampaikan bahwa ada tiga inisiatif strategis Kementerian Keuangan yang menjadi tugas dan fungsi utama dari DJKN yaitu pengelolaan aset/kekayaan negara, pelayanan lelang, dan penilaian. Beni menjelaskan bahwa pengelolaan aset/kekayaan negara itu sifatnya sangat dinamis sehingga membutuhkan penyempurnaan baik dari sisi payung hukum maupun proses bisnisnya yang disesuaikan dengan kondisi aktual dan terkini. Misalnya, dicontohkan bahwa saat ini sudah mulai berjalan implementasi integrasi perencanaan kebutuhan aset dengan perencanaan anggaran dan digitalisasi proses pengelolaan BMN melalui aplikasi SIMAN.

Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa pelayanan lelang yang diselenggarakan oleh DJKN melalui sistem online juga terus disempurnakan. Para pengguna jasa lelang ditawarkan berbagai kemudahan baik dari segi akses aplikasi yang bisa digunakan kapanpun dan dimanapun, pengajuan layanan, penggunaan aplikasi, tampilan yang diperbarui, sistem penawaran, fitur keamanan, dan lain sebagainya. Orientasi utamanya adalah kepuasan stakeholder dalam pelayanan jasa lelang.

Selanjutnya, fungsi penilaian aset dijelaskan dalam rangka mendukung pengelolaan kekayaan negara dengan tujuan mengestimasi nilai aset untuk berbagai keperluan. Kolaborasi yang selama ini dijalankan dengan baik antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bima dan KPKNL Bima patut dikembangkan secara progresif. Beni berpendapat bahwa kewenangan fungsional penilai pemerintah yang bisa mengakomodasi penilaian aset pemerintah daerah seharusnya tidak hanya digunakan dalam rangka pencatatan dan penghapusan saja, namun bisa digunakan juga untuk kebutuhan analisis komprehensif terkait penggunaan tertinggi dan terbaik serta pengukuran manfaat dan dampak ekonomi/sosial suatu aset. Hal ini semata-mata sebagai cerminan bahwa pengelolaan aset daerah dapat dilaksanakan dengan lebih efisien dan akuntabel sehingga potensi penerimaan bukan pajak akan meningkat.

Selanjutnya, KPKNL Bima sebagai bagian dari Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) terus menjalin koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bima untuk menyelesaikan piutang daerah yang tertunggak. Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian piutang daerah, dengan penagihan yang efisien dan tepat. Sinergi ini menjadi kunci penting dalam penyelesaian piutang yang pada akhirnya berkontribusi pada penguatan keuangan negara dan daerah.

Kepala KPPN Bima menyampaikan bahwa transparansi pengelolaan keuangan daerah saat ini merupakan poin penting yang tetap harus diawasi dengan ketat. Yusuf menjelaskan bahwa transfer ke daerah (TKD) termasuk dana bagi hasil (DBH) merupakan bagian dari alokasi APBN yang fungsi utamanya adalah untuk mengurangi ketimpangan fiskal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Penggunaannya harus tepat sasaran sesuai dengan rencana kerja program pembangunan di daerah. Objek pemeriksaan keuangan oleh BPK biasanya menyoroti hal ini. Sedangkan Kepala KPP Pratama Raba Bima menyampaikan bahwa realisasi penerimaan negara dari sektor pajak di wilayah Kota/Kabupaten Bima telah terpenuhi dan potensi penambahan wajib pajak diperkirakan akan terus tumbuh karena maraknya usaha skala kecil sampai menengah di wilayah Kota/Kabupaten Bima. Wahyudi menambahkan bahwa upaya peningkatan kesadaran pajak bagi masyarakat Kota/Kabupaten Bima akan terus ditingkatkan melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi di berbagai kanal informasi.

Bupati dan Wakil Bupati Bima beserta seluruh jajarannya menyambut baik kehadiran para pimpinan Kemenkeu Satu Bima. Pimpinan Pemerintah Daerah Kabupaten Bima sangat mendukung upaya Kementerian Keuangan sebagai perwakilan pemerintah pusat untuk menciptakan tata kelola keuangan negara dan daerah yang efektif, efisien, dan produktif. Kerja sama dan kolaborasi positif antar instansi untuk mencapai tujuan tersebut tentu harus terus dikembangkan. Terlebih, orang nomor satu di Pemkab Bima tersebut menekankan bahwa Kabupaten Bima sedang berupaya untuk menciptakan tata kelola aset daerah yang baik dan mempunyai nilai tambah, tidak hanya tertib secara administrasi, fisik, dan hukum saja. Concern beliau terkait hal tersebut tentunya membutuhkan dukungan penuh dari jajaran Kemenkeu Satu Bima yang memang peran sentralnya sangat dibutuhkan dalam hal ini. Sebagai penutup, Pemerintah Daerah Kabupaten Bima juga mendukung seluruh unit vertikal di lingkungan Kemenkeu Satu Bima untuk menciptakan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBK/WBBM) sebagai komitmen pembentukan island of integrity di pulau Sumbawa.

Kontributor berita: Samba Habib Hauri



Foto Terkait Berita

Floating Icon