Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bima > Berita
Sinergi KPKNL Bima dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Tuntaskan Temuan BPK
Ahmad Girindra Wardhana
Kamis, 16 Juni 2022   |   171 kali

Senin, 6 Juni 2022 sampai Jum'at, 17 Juni 2022, KPKNL Bima melaksanakan kegiatan Penilaian Barang Milik Daerah milik Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat di Kabupaten Sumbawa Barat. kegiatan ini dilatarbelakangi oleh audit yang dilaksanakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sumbawa Barat tahun anggaran telah berakhir dan BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LKPD Tahun 2021 Kabupaten Sumbawa Barat.

Namun demikian, dalam setiap hasil audit masih terdapat permasalahan, salah satu temuan audit yang menjadi perhatian BPK pada pemeriksaan tahun 2022 ini adalah masih terdapatnya beberapa aset Barang Milik Daerah yang bernilai Rp 1 dalam Laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat. Dalam pemeriksaannya, BPK menemukan 40 (empat puluh unit) aset Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, terdiri dari tanah, jalan, saluran air serta peralatan dan mesin pada komplek Perumahan BTN Green Garden Belisung Taliwang yang merupakan hibah dari developer kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat disajikan pada Laporan Keuangan dengan nilai perolehan Rp 1.

Pada Mei 2022, perwakilan BPKAD Sumbawa Barat berkoordinasi dengan KPKNL Bima guna menindaklanjuti rekomendasi BPK atas temuan audit tahun 2021. Dalam salah satu rekomendasinya BPK meminta aset yang bernilai Rp 1 tersebut telah dilakukan penilaian dalam jangka waktu 60 (enam puluh) hari dan disajikan dalam LKPD Sumbawa Barat. Adapun hibah sarana dan prasarana perumahan dari developer Green Garden Belisung kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Salah satu alasan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat melaksanakan koordinasi dengan KPKNL Bima adalah adanya surat Kepala KPKNL Bima kepada seluruh Bupati/Walikota di wilayah Pulau Sumbawa yang membuka pintu sinergi dan kolaborasi guna penyelesaian tindakl lanjut temuan BPK terkait pengelolaan aset daerah serta upaya pembenahan tata kelola dan optimalisasi aset daerah. Selama ini layanan penilaian KPKNL Bima hanya dimanfaatkan dalam rangka penilaian kendaraan dinas yang akan dilakukan penjualan secara lelang.

Saat ini Tim Penilai KPKNL Bima sedang melaksanakan penilaian terhadap 40 (empat puluh) aset Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat. Sinergi terkait penyelesaian temuan BPK untuk aset yang bernilai Rp 1 ini pada awalnya digagas oleh KPKNL Bima dengan bekerjasama dengan Kabupaten Dompu dan kemudian berlanjut ke Kabupaten Sumbawa Barat. Diharapkan dengan adanya sinergi ini, Kabupaten/Kota lain di wilayah Pulau Sumbawa lebih optimis dan memiliki alternatif solusi penilaian dalam menyelesaikan permasalahan nilai aset Rp 1 dalam laporan keuangnnya masing-masing.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini