Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bima > Berita
KPKNL Bima Serahkan Dokumen Asli Barang Jaminan Kepada Debitur Yang Telah Mengikuti Crash Program
Ricky Septihara
Jum'at, 17 September 2021   |   370 kali

Bima - Dalam rangka Pengurusan Piutang Negara, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima memfasilitasi pihak Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) sebagai Kreditur untuk melakukan kegiatan Serah Terima Barang Jaminan (Sertifikat Asli) dari pelunasan Program Keringanan Utang kepada Koperasi Serba Usaha Desta Mandiri selaku Debitur. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, (16/9) di E-Auction Corner KPKNL Bima.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Pelaksana Seksi Piutang Negara KPKNL Bima Esaul Winfrids Nggily, Staf Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Raymond Jeremia, serta dari pihak debitur yang diwakili oleh Sudjito selaku Penanggung Hutang dan Ketua Koperasi Serba Usaha Desta Mandiri. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dikarenakan pandemi COVID-19 yang belum usai. Kegiatan ini diawali dengan Proses Verifikasi Berkas untuk kebutuhan Serah Terima Dokumen Asli Barang Jaminan, kemudian dilakukan penandatanganan berita acara yang dilakukan oleh pihak debitur, kemudian Staf LPDB-KUMKM yang bertugas menyerahkan Dokumen Asli Barang jaminan, serta  Pelaksana Seksi Piutang Negara KPKNL Bima.

 

Sebelumnya Sudjito telah mengirim surat permohonan kepada KPKNL Bima untuk mengikuti kegiatan Crash Program Keringanan Utang pada tanggal 7 Juni 2021 beserta segala persyaratannya. Setelah itu dilakukan pembahasan oleh Kepala Seksi Piutang Negara, Kepala Seksi Hukum dan Informasi, serta Pemegang Berkas Kasus Piutang Negara yang hasilnya digunakan sebagai acuan dalam memberikan persetujuan permohonan Crash Program. Setelah permohonan untuk mengikuti Crash Program-nya disetujui melalui Surat Kepala KPKNL Bima pada 9 Juni 2021, Sudjito melakukan Pelunasan Crash Program tersebut pada tanggal 22 Juni 2021.

 

Sudjito menyampaikan bahwa ia sangat bersyukur atas adanya Crash Program Keringanan Utang ini sehingga ia dapat menyelesaikan kewajibannya kepada negara. “Selama 2 tahun ini saya selalu berdoa agar diberikan jalan dan kemudahan untuk menyelesaikan kewajiban saya karena saya sudah tua dan saya tidak ingin meninggal dalam keadaan masih memiliki kewajiban”, ujar Sudjito.

 

Semoga dengan adanya Crash Program Keringanan Utang ini dapat membantu mengurangi beban debitur-debitur yang kesulitan  dalam menyelesaikan kewajiban utangnya kepada negara. Di sisi lain, program ini menjadi salah satu kontribusi DJKN dalam mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional, meredakan beban para debitur kecil yang terdampak pandemi covid-19, sekaligus mempercepat penyelesaian Piutang Negara pada instansi pemerintah. Lunas Hari Ini, Lega Sampai Nanti.

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini