Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bima > Berita
Lelang Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Sumbawa Tembus 178% dari Nilai Limit
Lalu Muhammad Umar Al-faruq
Kamis, 30 Juli 2020   |   269 kali

Sumbawa (28/07) – Bertempat di Aula Kantor Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah dilaksanakan e-auction Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Sumbawa pada Selasa (28/07) . Sesuai dengan arahan pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19, lelang wajib dilaksanakan tanpa tatap muka atau yang dikenal dengan e-auction. Namun, lelang tidak kehilangan pesonanya. Hal ini terbukti saat lelang satu lot kendaraan roda dua yang diikuti 34 peserta mampu terjual hingga Rp7.087.000,00 atau meningkat 476% dari nilai limit sebesar Rp1.487.000,00.

“Kita adalah agent of e-auction yang akan membimbing calon pembeli mulai dari pendaftaran, pembayaran, pelaksanaan hingga pelunasan lelang BMD kali ini.”, tegas Asep Atang, Kepala Seksi Pelayanan Lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima dalam pertemuan singkat sehari sebelum pelaksanaan e-auction. Pertemuan diadakan di ruang rapat Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang dihadiri oleh Ishak Rahman (Kepala Bidang Aset), Kaharuddin (Kepala Subseksi Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah), tim panitia lelang Pemerintah Kabupaten Sumbawa, dan tim KPKNL Bima.

Pada rapat juga dibahas kendala yang biasa terjadi adalah calon peserta tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi dan menggunakan NPWP perusahaan. “Jika barang akan dimiliki sendiri, baiknya segera mendaftar sebagai NPWP pribadi. Jika menggunakan NPWP perusahaan, maka yang berhak adalah perusahaannya, atau mungkin bisa dengan NPWP perusahaan yang mencantumkan nama pemiliknya.”, terang I Made Suardita, Pejabat Lelang KPKNL Bima.

“Kami berterima kasih atas kehadiran Tim KPKNL Bima dalam rangka pelaksanaan lelang BMD di Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Akibat wabah covid-19, lelang diwajibkan secara e-auction. Harapannya, para peminat lelang mampu mengikuti setiap tahapan yang dipersyaratkan.”, Sambutan Ishak dalam rapat. Ishak menambahkan mayoritas para pembeli masih belum paham bagaimana mengikuti e-auction. Perlu adanya bimbingan agar pembeli tidak salah dalam mendaftar dan mengikuti e-auction. Peserta yang kesulitan mendaftar dihimbau untuk datang ke kantor Pemkab Sumbawa guna mengikuti bimbingan dari KPKNL Bima.

Sebanyak 91 lot ditawarkan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam lelang kali ini. Barang yang dilelang antara lain kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, besi tua/scrap alat kesehatan dan alat pertanian. Diikuti oleh hampir 150 peserta lelang dari dalam dan luar Sumbawa, lelang laku sebanyak 53 lot. Beberapa barang yang berhasil terjual dengan harga tinggi yaitu besi tua/scrap alat kesehatan dan alat pertanian terjual seharga Rp20.605.000,00 dari nilai limit Rp7.105.000,00 dan kendaraan roda dua terjual seharga Rp8.200.000,00 dari nilai limit Rp220.000,00. Dari 53 lot tersebut, berhasil mencapai total penjualan Rp112.052.000,00 atau meningkat sebesar 178,03% dari nilai limit sebesar Rp62.941.000,00. Bea Lelang yang didapat akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lelang.

“Terhadap BMD yang belum laku terjual akan dilakukan lelang ulang. Kami akan selalu berkoordinasi dengan KPKNL Bima untuk kegiatan lelang selanjutnya.”, Tutup Ishak di akhir kegiatan.

 

Foto/Teks. Deti N

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini