Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bima > Berita
“Hammer Price” Fantastis atas Lelang KPKNL Bima
Harun Husin
Rabu, 09 Mei 2018   |   634 kali

Bima, (4/5) - Selama April 2018, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima menyelenggarakan lelang barang bergerak  berupa kendaraan roda empat yang terbagi menjadi tujuh lot. Penetapan jadwal lelang dimulai tanggal 3, 4, 9, 10, dan 17 April 2018. Pemohon lelang yang datang berasal dari unit-unit vertikal Pengguna Barang Kementerian Keuangan seperti KPKNL Bima sendiri dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Raba Bima. Pemohon lainnya datang dari Kejaksaan Negeri Dompu yang bermaksud melelang barang rampasan.


Informasi dari salah satu pemohon lelang, bahwa barang yang akan dilelang sudah dalam keadaan “mangkrak” bertahun-tahun. Beberapa dokumen juga menyebutkan kondisinya sudah rusak berat dan tidak bisa digunakan lagi untuk mendukung tugas pokok dan  fungsi kantor yang bersangkutan.


Kendaraan roda empat merk Toyota Kijang sebagai Barang Milik Negara (BMN) KPKNL Bima ditawar oleh lima orang peserta lelang. Cara penawarannya dilakukan secara e-konvensional semakin meningkat. Maksudnya, penyetoran dan pengembalian uang jaminan lelang sudah menggunakan virtual account, obyek lelang sudah termuat dan sudah tertayang secara online pada aplikasi e-Auction, namun cara pengajuan penawarannya yakni peserta lelang masih harus hadir pada saat pelaksanaan lelang dengan penawaran secara lisan semakin meningkat (naik-naik).


Pejabat lelang I Made Suardita membuka penawaran dengan harga Rp28,5 juta. Lima peserta lelang yang ada langsung menaikkan penawarannya lebih tinggi. Suasana menjadi semakin memanas ketika tersisa dua orang peserta lelang yang saling tidak mau mengalah dengan silih berganti mengajukan penawaran lebih tinggi dari pesaingnya.


Setelah melalui proses persaingan yang ketat, akhirnya palu diayunkan pejabat lelang ke arah bantalan sebagai tanda pengesahan terhadap peserta lelang bernama.

Ahmad Abdullah ditunjuk sebagai penawar tertinggi/pemenang lelang untuk barang tersebut. Hammer price yang tercipta adalah senilai Rp41 juta (45% lebih tinggi dari nilai limit). 

Hammer price disini memiliki pengertian sebagai harga penawaran tertinggi yang diajukan oleh peserta lelang yang telah disahkan sebagai pemenang lelang oleh pejabat lelang. Sinonim dari hammer price adalah “harga lelang”.


Persaingan ketat antar peserta lelang juga terjadi pada kendaraan roda empat yang merupakan barang rampasan yang dijual oleh Abdul Kadir selaku Pejabat Penjual dari Kejaksaan Negeri Dompu yang terdiri dari dua unit kendaraan Mitsubishi Colt Diesel. Peserta lelang yang ikut mengajukan penawaran masing-masing sebanyak 7 orang dan 10 orang. Hammer price yang tercipta untuk masing-masing unit sebesar 97% dan 200% lebih tinggi dari nilai limit yang ditetapkan. Capaian yang fantastis ini dihasilkan dari lelang dengan cara penawaran open bidding  (penawaran lelang secara tertulis melalui media internet sehingga  tidak mengharuskan kehadiran peserta lelang dan dengan penawaran yang semakin meningkat).


Obyek Lelang lainnya berupa BMN KPP Pratama Raba Bima juga mengundang banyak peminat. Empat unit kendaraan roda empat yang dilelang tersebut masing-masing diikuti sedikitnya oleh lima orang peserta lelang. Cara penawaran lelang yang dipilih oleh pihak penjual adalah open bidding. Dalam kesempatan ini Henry bertindak selaku pejabat penjual. Hammer price yang diraih sangat mengejutkan dan sangat memuaskan.


Apabila nilai kenaikan hammer price dibandingkan dengan nilai limitnya, maka hammer price yang dicapai dari 4 unit kendaraan inventaris dari KPP Raba Bima adalah 485%, 174%, 278%, dan 170% lebih tinggi dari nilai limit.


Kepala KPKNL Bima Selo Tarnando S menjelaskan ada beberapa faktor penyebab KPKNL Bima mendapatkan “Hammer Price” yang fantastis. Faktor yang pertama, hal ini merupakan pertanda  positif dari upaya memasyarakatkan lelang secara masif melalui program ”Pekan 110 Tahun Lelang Indonesia” pada Februari 2018 dan program “Peningkatan Awareness Lelang DJKN/KPKNL Bima” yang seiring dengan program penting lainnya yaitu “Peningkatan Awareness Pasar Lelang Komoditas” sejak akhir tahun 2017 sampai dengan sekarang.


Faktor yang kedua, pada April ini terdapat momentum panen raya bagi masyarakat Pulau Sumbawa yang sebagian besar penduduknya menggantungkan mata pencaharian pada bidang pertanian sehingga jumlah peredaran uang di Pulau Sumbawa sebagai salah satu wilayah kerja KPKNL Bima menjadi naik dan secara  otomatis tingkat pembelanjaan ikut naik. “Hal ini disebut momentum karena panen raya ini tidak seterusnya terjadi sepanjang tahun, hanya pada bulan-bulan tertentu yang  dikarenakan masa puncak musim hujan disini hanya berlangsung kurang lebih 2 bulan saja,” ujarnya.

Faktor yang ketiga, lanjutnya, adanya kesepahaman akan pentingnya upaya marketing ketika dilakukan koordinasi sebelumnya antara pimpinan DJKN/KPKNL dan para pimpinan instansi pemohon lelang. Upaya marketing yang telah dilakukan untuk meningkatkan daya laku lelang diantaranya berupa pemajangan obyek lelang pada halaman depan kantor masing masing pemohon lelang sehingga bisa dengan mudah dilihat oleh masyarakat yang melintas. Upaya marketing lainnya berupa penayangan pengumuman lelang melalui surat kabar dan melalui media sosial. (Penulis/Foto : Fahrizi Fatahilah, Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Bima).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini