Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel KPKNL Bima
Seni Berbicara, Menemukan Fakta: Menakar Efektivitas Komunikasi Pemeriksa Piutang Negara

Seni Berbicara, Menemukan Fakta: Menakar Efektivitas Komunikasi Pemeriksa Piutang Negara

Ridwan Ahmad Setyo Prabowo
Senin, 22 Juni 2026 |   40 kali

Keberhasilan dalam penyelesaian piutang negara tidak hanya ditentukan oleh ketajaman analisis dokumen di atas meja, melainkan juga oleh kemampuan eksekusi di lapangan. Bagi seorang Pemeriksa Piutang Negara di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, tugas ini menuntut kompetensi komunikasi yang adaptif dan strategis. Di sinilah teknik komunikasi efektif memegang peranan krusial sebagai instrumen utama untuk mengumpulkan informasi yang akurat untuk mengamankan hak-hak keuangan negara.

Membedah Anatomi Komunikasi: Dari Teori ke Lapangan

Secara mendasar, komunikasi dipahami sebagai proses pemindahan fakta, gagasan, data, atau perasaan dari satu individu ke individu lainnya. Lebih jauh lagi, pakar seperti Carl I. Hovland menekankan bahwa komunikasi sejatinya merupakan upaya pembawa informasi memberikan rangsangan untuk mengubah perilaku orang lain.

Dalam ekosistem pemeriksaan piutang negara, siklus komunikasi ini berjalan dalam sebuah rantai elemen yang saling bertautan:

  • Komunikator: Pemeriksa bertindak sebagai penyampai stimulus atau substansi informasi yang jelas.
  • Encoding: Proses konversi pesan ke dalam simbol-simbol tertentu yang kemudian disalurkan melalui media atau sarana komunikasi pilihan.
  • Decoding: Pihak yang diperiksa (komunikan) menerima dan menafsirkan pesan tersebut.
  • Feedback: Hasil akhir berupa umpan balik dari komunikan yang menentukan apakah tujuan komunikasi telah tercapai.

Sebuah komunikasi dinilai benar-benar efektif apabila pesan berhasil diterima dan dipahami sesuai maksud awal, disetujui serta ditindaklanjuti dengan perbuatan nyata oleh penerima serta bersih dari hambatan-hambatan yang berarti.

Peta Karakter Komunikasi: Formal vs Non-Formal

Di area penegakan piutang negara, karakter komunikasi bergerak sangat dinamis. Aktivitas pemeriksaan dapat bersifat Terbuka maupun Tertutup (Investigatif). Hal tersebut membagi komunikasi ke dalam beberapa dimensi:

1.       Komunikasi Verbal dan Non-Verbal

Pemeriksa wajib menguasai komunikasi verbal (lisan dan tulisan) sekaligus peka terhadap komunikasi non-verbal. Gestur tubuh, isyarat, dan ekspresi wajah lawan bicara sering kali menyimpan kebenaran yang tidak terucap lewat kata-kata.

2.       Komunikasi Formal dan Non-Formal

Ada kalanya komunikasi harus berjalan ketat mengikuti aturan dan struktur resmi lembaga. Namun, dalam konteks investigatif, komunikasi justru sengaja dilepaskan dari struktur kaku guna mencairkan ketegangan.

Berdiri Tegak dengan Sikap Asertif, Bukan Agresif

Salah satu kompetensi psikologis tertinggi yang wajib diadopsi oleh seorang pemeriksa adalah Komunikasi Asertif. Asertif adalah kemampuan mengomunikasikan keinginan, perasaan, dan pikiran dengan tetap menjaga serta menghargai hak-hak serta perasaan pihak lain.

Catatan Penting: Asertif sangat berbeda dengan agresif. Perilaku agresif cenderung menekan, manipulatif, kasar, dan mengecoh demi keuntungan sepihak, yang ujung-ujungnya justru menjatuhkan martabat pemeriksaan itu sendiri.

Seorang pemeriksa yang asertif akan mampu mempertahankan tujuan pemeriksaan dan menyampaikan kebenaran secara tegas tanpa harus memaksakan kehendak atau menyerang personal lawan bicara. Mereka menjaga pandangan mata dengan nyaman, mengatur intonasi suara agar tetap berwibawa namun menyenangkan, aktif mendengarkan, serta selalu berorientasi pada pencarian solusi terbaik.

Teknik Khusus: Jurus Elisitasi dan Interview Strategis

Ketika metode komunikasi biasa menemui jalan buntu, terdapat panduan teknis operasional yang dirancang khusus untuk memecah kebuntuan di lapangan:

1.       Seni Elisitasi

Elisitasi adalah seni atau teknik berbicara dalam pengumpulan informasi di lapangan secara terselubung. Ciri utamanya adalah sasaran atau orang yang diajak bicara tidak menyadari bahwa mereka sedang digali informasinya. Proses ini dilakukan tanpa kontrol paksaan, sehingga data yang didapat biasanya mengalir alami meski awalnya terpenggal-penggal.

Sebelum melancarkan elisitasi, pemeriksa harus mematangkan persiapan, antara lain:

·       Memahami maksud dan target sasaran elisitasi dengan presisi.

·       Menguasai topik pembicaraan dan menyiapkan skenario percakapan pembuka yang natural.

·       Di lapangan, buatlah suasana hidup, gunakan analogi, beri pujian wajar, dan giring pembicaraan dari topik umum secara bertahap menuju substansi yang dibutuhkan.

2.       Strategi Interview Terselubung

Berbeda dengan interogasi formal, interview dalam pemeriksaan piutang negara idealnya dilaksanakan secara non-formal atau terselubung demi kenyamanan psikologis pihak yang diinterview.

Agar proses interview berjalan optimal dan objektif, pemeriksa disarankan untuk menjaga kenyamanan psikologis mitra bicara selama interaksi berlangsung. Dalam konteks ini, dokumentasi atau pencatatan sebaiknya tidak dilakukan secara mencolok demi menghindari kesan interogasi yang kaku. Sebagai alternatif, penggunaan media perekam yang diletakkan secara bijaksana dapat menjadi opsi efektif agar seluruh substansi pembicaraan tetap terdokumentasi dengan akurat tanpa mendistorsi kelancaran komunikasi.

Menembus Hambatan, Menjaga Etika

Komunikasi yang andal dituntut mampu memitigasi noise atau hambatan. Hambatan tersebut bisa berupa hambatan internal yang terkait kondisi fisik dan psikologis personal, maupun hambatan eksternal seperti gangguan lingkungan, perbedaan latar belakang pendidikan, hingga prasangka personal.

Sebagai penutup, efektivitas komunikasi ini tidak akan bernilai tanpa fondasi etika yang kuat. Menghormati orang yang lebih tua, mengurangi kebiasaan menyela pembicaraan, serta senantiasa menerapkan prinsip kata 'Tolong', 'Maaf', dan 'Terima Kasih' adalah kunci utama yang membuat teknik komunikasi seorang Pemeriksa Piutang Negara tidak hanya tajam dalam mencari fakta, tetapi juga profesional dalam tindakan.


(Djois Andriyati Rihinawa)

Referensi:

Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan, BPPK. (2025). Modul Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Pemeriksa Piutang Negara: Teknik Komunikasi Efektif dalam Pemeriksaan Piutang Negara.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon