KPKNL Bima Wujudkan Tata Kelola Organisasi yang Baik Melalui Implementasi Manajemen Risiko
Bohal Raja Mangaliat Tua Aritonang
Kamis, 19 September 2024 |
602 kali
Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Bima terus berkomitmen untuk memperkuat tata kelola organisasi dengan mengimplementasikan manajemen
risiko secara menyeluruh. Sebagai bagian dari
Kementerian Keuangan, KPKNL Bima juga mengadopsi standar ISO 31000:2018 dalam manajemen risiko.
Berdasarkan standar ini, risiko didefinisikan sebagai 'efek ketidakpastian terhadap pencapaian
tujuan' (risk is the effect of uncertainty on
objectives). Risiko
dapat bersifat negatif, yang dikenal sebagai downside risk, atau positif, yang disebut upside risk. Implementasi manajemen risiko di KPKNL
Bima bertujuan untuk meminimalisir potensi dampak negatif dan mengoptimalkan peluang yang mendukung tercapainya kinerja.
Pada tahun 2024, KPKNL Bima telah mengidentifikasi dan
memantau 25 risk
event atau potensi risiko,
salah satunya terkait dengan tugas dan fungsi KPKNL pada pelayanan penilaian
serta kepatuhan pegawai.
Pelaksanaan manajemen risiko ini didasarkan pada Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 222/PMK.01/2021 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor
322/KMK.09/2021, yang menekankan pentingnya pengendalian risiko
guna memastikan bahwa
setiap tugas dijalankan dengan transparansi, akuntabilitas, dan integritas tinggi.
Salah satu langkah nyata KPKNL Bima adalah
melakukan pemantauan dan pengendalian risiko pada kegiatan penilaian Barang
Milik Daerah (BMD) berupa lima bidang
tanah di Kabupaten Bima dengan total luas 1.284 m². Hasil pemantauan tersebut menunjukkan tidak adanya indikasi
pelanggaran kode etik, gratifikasi, ataupun
benturan kepentingan dalam
pelaksanaan tugas.
Dengan pendekatan yang terstruktur dan menyeluruh, KPKNL Bima berhasil
menciptakan lingkungan kerja
yang bebas dari risiko fraud dan gratifikasi. Di samping itu, integritas serta kepatuhan pegawai dalam melaksanakan tugas
terus dijaga melalui pemantauan risiko yang ketat. Komunikasi yang intensif antara pimpinan dan pegawai juga
memastikan bahwa manajemen risiko menjadi bagian integral dari setiap pengambilan keputusan di lingkungan kerja. Melalui implementasi manajemen risiko ini, KPKNL
Bima tidak hanya menjaga keberlanjutan tata kelola yang baik, tetapi juga memperkuat akuntabilitas dan reputasi
organisasi.
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |