Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel KPKNL Bima
KPKNL Bima Wujudkan Tata Kelola Organisasi yang Baik Melalui Implementasi Manajemen Risiko

KPKNL Bima Wujudkan Tata Kelola Organisasi yang Baik Melalui Implementasi Manajemen Risiko

Bohal Raja Mangaliat Tua Aritonang
Kamis, 19 September 2024 |   602 kali

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima terus berkomitmen untuk memperkuat tata kelola organisasi dengan mengimplementasikan manajemen risiko secara menyeluruh. Sebagai bagian dari Kementerian Keuangan, KPKNL Bima juga mengadopsi standar ISO 31000:2018 dalam manajemen risiko. Berdasarkan standar ini, risiko didefinisikan sebagai 'efek ketidakpastian terhadap pencapaian tujuan' (risk is the effect of uncertainty on objectives). Risiko dapat bersifat negatif, yang dikenal sebagai downside risk, atau positif, yang disebut upside risk. Implementasi manajemen risiko di KPKNL Bima bertujuan untuk meminimalisir potensi dampak negatif dan mengoptimalkan peluang yang mendukung tercapainya kinerja.

Pada tahun 2024, KPKNL Bima telah mengidentifikasi dan memantau 25 risk event atau potensi risiko, salah satunya terkait dengan tugas dan fungsi KPKNL pada pelayanan penilaian serta kepatuhan pegawai. Pelaksanaan manajemen risiko ini didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.01/2021 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 322/KMK.09/2021, yang menekankan pentingnya pengendalian risiko guna memastikan bahwa setiap tugas dijalankan dengan transparansi, akuntabilitas, dan integritas tinggi. Salah satu langkah nyata KPKNL Bima adalah melakukan pemantauan dan pengendalian risiko pada kegiatan penilaian Barang Milik Daerah (BMD) berupa lima bidang tanah di Kabupaten Bima dengan total luas 1.284 m². Hasil pemantauan tersebut menunjukkan tidak adanya indikasi pelanggaran kode etik, gratifikasi, ataupun benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas.

Dengan pendekatan yang terstruktur dan menyeluruh, KPKNL Bima berhasil menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari risiko fraud dan gratifikasi. Di samping itu, integritas serta kepatuhan pegawai dalam melaksanakan tugas terus dijaga melalui pemantauan risiko yang ketat. Komunikasi yang intensif antara pimpinan dan pegawai juga memastikan bahwa manajemen risiko menjadi bagian integral dari setiap pengambilan keputusan di lingkungan kerja. Melalui implementasi manajemen risiko ini, KPKNL Bima tidak hanya menjaga keberlanjutan tata kelola yang baik, tetapi juga memperkuat akuntabilitas dan reputasi organisasi.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon