Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Biak
Perkuat Sinergi, KPKNL Biak Gali Potensi Lelang Aset Pertamina

Perkuat Sinergi, KPKNL Biak Gali Potensi Lelang Aset Pertamina

Griescanda Angelo Wimba Putra
Selasa, 22 September 2026 |   39 kali

Biak, 21 September 2026 – Dalam upaya memperluas pemanfaatan layanan lelang sekaligus mendorong pengelolaan aset yang lebih optimal, KPKNL Biak melaksanakan kunjungan koordinasi ke Fuel Terminal Pertamina di Biak. Kegiatan ini menjadi ruang untuk membangun sinergi, berbagi informasi, dan mengidentifikasi aset perusahaan yang berpotensi ditindaklanjuti melalui mekanisme lelang.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KPKNL Biak, Dyuwaraninda Rachardono, didampingi Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Muda, Ruslan Abdul Gani, dan Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Pertama, Hubertus Sikstus Basa Sare Wendo. Kehadiran tim KPKNL Biak disambut hangat oleh Fuel Terminal Manager, Fakhrurozie Julianda Pulungan, yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi mengenai pengelolaan aset dan peluang pemanfaatan layanan lelang.

Dalam diskusi tersebut, tim KPKNL Biak menjelaskan bahwa lelang dapat menjadi salah satu instrumen yang efektif untuk mengoptimalkan aset yang sudah tidak digunakan dalam kegiatan operasional. Aset yang secara penggunaan telah memasuki tahap penghapusan, termasuk barang dalam kondisi rusak berat tetapi masih memiliki nilai ekonomis, dapat dipertimbangkan untuk dijual melalui mekanisme lelang setelah seluruh persyaratan dan persetujuan dipenuhi.

Layanan lelang tidak hanya dapat dimanfaatkan untuk penjualan kendaraan. Berbagai jenis barang bergerak maupun tidak bergerak, seperti peralatan, material, tanah, dan bangunan, juga dapat dijual melalui lelang sepanjang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fakhrurozie Julianda Pulungan menjelaskan bahwa pengelolaan aset Pertamina dilaksanakan secara terintegrasi melalui sistem perusahaan. Data mengenai umur, nilai, penyusutan, lokasi, dan kondisi aset tercatat dalam sistem tersebut. Setiap rencana penghapusan aset juga harus melalui proses pelaporan, verifikasi, dan persetujuan sesuai dengan jenjang kewenangan yang berlaku, termasuk koordinasi dengan fungsi pengelola aset pada tingkat regional.

Pembahasan kemudian berlanjut pada tahapan pengajuan permohonan lelang, mulai dari persetujuan penghapusan, penilaian aset, penyiapan dokumen persyaratan, hingga pemasaran dan pelaksanaan lelang. KPKNL Biak menyampaikan kesiapannya untuk memberikan konsultasi serta pendampingan apabila terdapat aset Pertamina yang berpotensi diajukan untuk dilelang.

Tim KPKNL Biak juga memperkenalkan portal lelang Indonesia sebagai sarana pelaksanaan lelang secara daring. Melalui portal tersebut, masyarakat dapat melihat objek lelang yang ditawarkan oleh KPKNL di seluruh Indonesia, membuat dan memverifikasi akun, menyetorkan uang jaminan, serta mengajukan penawaran secara transparan dan kompetitif.

Pelaksanaan lelang secara daring membuka peluang pemasaran aset kepada calon pembeli dari berbagai daerah. Objek yang berada di Biak tidak hanya dapat menarik peserta dari wilayah setempat, tetapi juga dapat dijangkau oleh masyarakat di luar Papua. Jangkauan pemasaran yang lebih luas diharapkan mampu meningkatkan minat peserta dan mendorong terbentuknya harga lelang yang optimal.

Lebih dari sekadar penggalian potensi, pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan antara KPKNL Biak dan Pertamina. Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian aset yang tidak lagi digunakan sekaligus mendukung pengelolaan aset perusahaan yang tertib, transparan, akuntabel, dan memberikan nilai tambah.

Melalui kegiatan tersebut, KPKNL Biak kembali menegaskan komitmennya untuk hadir sebagai mitra strategis bagi para pemangku kepentingan dalam memberikan layanan lelang yang mudah, aman, dan tepercaya.

Foto Terkait Berita

Floating Icon