Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Biak
KPKNL Biak Nilai 49 Aset di Pantai Sowa, Termasuk Bangunan Apung di Tengah Laut

KPKNL Biak Nilai 49 Aset di Pantai Sowa, Termasuk Bangunan Apung di Tengah Laut

Griescanda Angelo Wimba Putra
Senin, 14 September 2026 |   44 kali

Nabire – KPKNL Biak melaksanakan penilaian terhadap 49 objek aset pada Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih di Pantai Sowa, Kabupaten Nabire, pada 8–12 September 2026. Kegiatan ini bertujuan memperoleh nilai wajar atas sewa aset untuk mendukung pengelolaan dan pemanfaatan barang milik negara di kawasan wisata tersebut.

Penilai KPKNL Biak, Yasdin Yasir, melaksanakan kegiatan di Pantai Sowa yang berada di Kampung Akudiomi, Distrik Yaur. Objek penilaian terdiri atas berbagai bangunan dan fasilitas pendukung, termasuk 12 unit cottage serta satu unit bangunan apung di tengah laut. Fasilitas tersebut menjadi bagian dari aset yang mendukung aktivitas wisata di kawasan Taman Nasional Teluk Cenderawasih.

Salah satu objek yang memiliki karakteristik berbeda adalah bangunan apung. Untuk mencapai lokasi tersebut, Yasdin menempuh perjalanan menggunakan perahu selama kurang lebih 15 menit dari garis Pantai Sowa. Jangkauan kegiatan penilaian dengan demikian mencakup bangunan di daratan hingga fasilitas yang berada di perairan.

Bangunan apung tersebut berada di sekitar perairan yang menjadi habitat hiu paus atau whale shark. Keberadaan hiu paus menjadi salah satu daya tarik bagi wisatawan yang berkunjung ke Taman Nasional Teluk Cenderawasih, selain keindahan bawah laut yang dapat dinikmati melalui kegiatan menyelam dan snorkeling.

Fasilitas menginap di tengah laut juga menawarkan kedekatan dengan aktivitas masyarakat pesisir. Dari bangunan apung, wisatawan dapat menyaksikan nelayan menangkap ikan menggunakan jaring. Keberadaan fasilitas ini memperlihatkan keterkaitan antara pemanfaatan aset, kegiatan wisata bahari, dan kehidupan masyarakat di sekitar kawasan.

Potensi wisata tersebut menjadi konteks penting dalam pengelolaan aset di Pantai Sowa. Bangunan dan fasilitas pendukung perlu dikelola agar dapat dimanfaatkan secara optimal, sekaligus memperhatikan karakter kawasan taman nasional. Dalam hal ini, kegiatan penilaian memberikan informasi nilai yang diperlukan untuk mendukung pemanfaatan aset melalui sewa.

Melalui penilaian terhadap 49 objek tersebut, KPKNL Biak memberikan pelayanan penilaian aset negara kepada Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih. Hasilnya diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan pemanfaatan aset, sehingga fasilitas yang tersedia dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara dengan tetap menjaga kelestarian kawasan.

Foto Terkait Berita

Floating Icon