Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Biak
KPKNL Biak Lakukan Koordinasi Validasi IGT: Dorong Percepatan Kebijakan Satu Peta

KPKNL Biak Lakukan Koordinasi Validasi IGT: Dorong Percepatan Kebijakan Satu Peta

Ahfan Ihza Rosihan
Senin, 16 Maret 2026 |   23 kali

Dalam rangka menjaga tata kelola Barang Milik Negara (BMN) khususnya pengamanan BMN berupa tanah, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Biak melakukan koordinasi ke Kantah Biak pada Rabu, 4 Maret 2026 Kegiatan dilakukan untuk mendapatkan kesamaan pemahaman dan persepsi mengenai proses penyelesaian permasalahan validasi IGT dan rencana aksi penyelesaiannya. Selain itu juga untuk mendapat update informasi sertipikasi tanah oleh satker di wilayah Kabupaten Biak dan Kabupaten Supiori, termasuk tanah berstatus BBSK.

Kegiatan validasi IGT sendiri adalah bagian dari target kinerja KPKNL Biak yang didasari dari amanat Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 terkait Percepatan Kebijakan Satu Peta. Pencapaian target dimaksud membutuhkan inisiatif satker melakukan input validasi pada aplikasi SIMAN, perbaikan atas permasalahan input validasi oleh Kantah dan validasi final pada DJKN. Oleh karena itu, kegiatan dimaksud menjadi penting sebagai Langkah awal sebelum mendorong satker melakukan validasi.

Bidang tanah pada satker di wilayah kerja KPKNL Biak Sebagian besar merupakan bidang dengan sertipikat lama, dimana memiliki kemungkinan adanya permasalahan validasi yang tinggi. Dengan jumlah bidang tanah yang relatif besar, maka koordinasi ini menjadi Langkah awal kerja sama antara KPKNL dan Kantah Biak yang akan berlangsung jangka panjang.

Koordinasi dimaksud direspon positif oleh Kasi II pada Kantah Biak dan jajaran. Informasi penyelesaian permasalahan telah diperoleh berikut tahapan penyelesaiannya. Berdasarkan hal tersebut, KPKNL Biak optimis mencapai penyelesaian target IGT sesuai harapan.

Foto Terkait Berita

Floating Icon