Severity: Warning
Message: XXXXX(/var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022/portaldjkn_20221o6flum2f0kl01gclueqf5f0op7c1i28): failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 176
Backtrace:
File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once
Severity: Warning
Message: XXXXXXXXXXXXX(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022)
Filename: Session/Session.php
Line Number: 143
Backtrace:
File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once
Tingkatkan Tata Kelola Piutang Daerah yang Lebih Baik, KPKNL Biak Lakukan Penggalian Potensi dan Edukasi ke Pemda Supiori
Moh. Nasrulloh
Kamis, 21 Agustus 2025 |
459 kali
Pada tanggal 13 dan 14
Agustus 2025, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Biak
melaksanakan kegiatan penting di Kabupaten Supiori. Kegiatan ini berfokus pada penggalian potensi piutang daerah dan sosialisasi pengurusan serta penghapusan piutang daerah.
Acara ini menargetkan dua kantor utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Supiori, yaitu Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan
Pendapatan Daerah (Bapenda).
Kegiatan ini
bertujuan untuk membantu Pemerintah Kabupaten Supiori dalam mengelola piutang
daerahnya secara lebih efektif. Dengan adanya kegiatan ini, KPKNL Biak berupaya
meningkatkan kesadaran dan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) di BPKAD dan
Bapenda mengenai pentingnya penanganan piutang yang optimal. Penanganan Piutang
yang optimal penting dilakukan agar laporan keuangan pemerintah daerah
Kabupaten Supiori lebih akuntabel.
Dalam sesi ini, tim
dari KPKNL Biak yang dalam hal ini diwakili oleh Moh. Nasrulloh selaku Kepala
Seksi Piutang Negara dan Ismet Muliawan pelaksana pada Seksi Piutang Negara
KPKNL Biak bekerja sama dengan BPKAD dan Bapenda Kabupaten Supiori untuk
mengidentifikasi dan menganalisis berbagai jenis piutang yang dimiliki oleh
pemerintah daerah. Piutang ini bisa berasal dari berbagai sumber, seperti,
retribusi, transfer daerah atau denda (TGR). Tujuan utamanya adalah untuk
memastikan bahwa semua piutang daerah tercatat dengan baik dan ada strategi
yang jelas untuk menagihnya.
Penggalian potensi
ini merupakan langkah awal yang krusial. Dengan mengetahui secara pasti berapa
jumlah piutang yang ada dan dari mana asalnya, pemerintah daerah dapat menyusun
rencana penagihan yang lebih terarah dan efisien.
Kesempatan
selanjutnya diberikan pengertian mengenai jenis-jenis piutang yang dapat
diserahkan pengurusannya pada Panitia Cabang Urusan Piutang Negara (PUPN) c.q
KPKNL Biak beserta syarat-syarat yang harus dipenuhi serta mekanisme
pengurusannya sampai dengan lunas/ selesai.
Selain penggalian
potensi, tim KPKNL Biak juga mengadakan sosialisasi mengenai prosedur
pengurusan dan penghapusan piutang daerah. Materi yang disampaikan mencakup
dasar hukum, mekanisme penagihan, serta syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk
menghapuskan piutang yang tidak dapat ditagih lagi berdasarkan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.06/2022 Tentang Penghapusan Piutang Daerah yang
Tidak Dapat Diserahkan Pengurusannya Kepada Panitia Urusan Piutang Negara.
Sosialisasi ini sangat penting karena seringkali piutang daerah menjadi masalah menumpuk dan tidak terselesaikan. Dengan adanya panduan yang jelas dari KPKNL Biak, diharapkan BPKAD dan Bapenda Kabupaten Supiori dapat mengambil tindakan yang tepat, baik untuk menagih piutang yang masih berpotensi, maupun untuk menghapuskannya sesuai prosedur jika sudah tidak mungkin lagi ditagih.
Kegiatan yang
berlangsung ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan
terhadap pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Supiori. Kerjasama antara
KPKNL Biak dan Pemerintah Kabupaten Supiori diharapkan dapat terus berlanjut
untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel.
Foto Terkait Berita