Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Biak
Bintal Kejiwaan Dopamine Detox dan Bijak Bermedia Sosial

Bintal Kejiwaan Dopamine Detox dan Bijak Bermedia Sosial

Ari Ma'ruf Faruqi
Senin, 09 September 2024 |   472 kali

Biak (6/9) Untuk meningkatkan produktivitas, profesionalisme, dan kinerja pegawai serta mengantisipasi adanya kejadian yang menyangkut nama baik Kementerian keuangan akibat perilaku pegawai di media sosial KPKNL Biak menyelenggarakan pembinaan mental (bintal) bidang kejiwaaan dengan 2 tema sekaligus yaitu dopamine detox dan bijak bermedia sosial. Bintal kejiwaan ini dilaksanakan di Aula KPKNL Biak dan dihadiri oleh para pejabat dan pegawai KPKNL Biak.

Dopamine detox disampaikan oleh Staf Seksi Kepatuhan Internal Kevin Andhika Maheswara. Dopamin atau dopamine adalah hormon di dalam otak yang dapat meningkat secara alami saat seseorang dalam perasaan senang. Selain itu, senyawa kimia ini juga berfungsi untuk mengatur beragam perilaku dan kondisi fisik, seperti motivasi, kualitas tidur, suasana hati, serta fokus dan konsentrasi.

Dopamine detox adalah suatu metode mengurangi atau membatasi kegiatan yang merangsang hormon dopamin (pemicu rasa senang dalam jangka waktu tertentu) untuk mencegah terjadinya ketergantungan. Namun, alih-alih menurunkan kadar hormon dopamin secara keseluruhan, dopamine detox akan bekerja dengan meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran diri terhadap hal-hal yang dapat mengganggu fokus dan perhatian.

Kadar dopamin yang terlalu tinggi dapat menimbulkan efek samping negatif pada kesehatan mental dan fisik seseorang. Mereka mungkin mendapati diri mereka menunda-nunda dalam jangka waktu yang lama atau menjadi gelisah ketika mereka tidak memiliki akses terhadap imbalan. Detoksifikasi dopamin dapat membantu belajar bagaimana mengatur diri sendiri. Dengan begitu, mereka dapat mengendalikan hidup mereka dan mereset jalur penghargaan di otak mereka.

Sementara tema bijak bermedia sosial disampaikan oleh Plt. Kepala Seksi Kepatuhan Internal Ari M. Faruqi. Panduan aktivitas dan penggunaan media sosial bagi pegawai Kemenkeu diatur dengan tujuan untuk memperkuat identitas Kemenkeu, menjaga citra dan reputasi Kemenkeu, mendorong pegawai agar bijak dalam berinteraksi dan menggunakan medsos, menjadi panduan bagi seluruh pegawai Kemenkeu dalam bermedsos, dan Mitigasi risiko negatif pegawai dalam bermedsos.

Suka tidak suka citra sebagai pegawai Kemenkeu akan tetap melekat kepada perilaku keseharian setiap pegawai Kemenkeu termasuk dalam aktivitas bermedia-sosialnya. Karena itulah setiap pegawai Kemenkeu harus sadar betul bahwa apa yang dilakukannya dapat memiliki dampak kepada citra Kemenkeu. Sebagaimana pesan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, “Manfaatkan era digital sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas diri, mencerdaskan, dan meningkatkan daya kritis yang konstruktif. Selalu menjaga etika, baik di dalam pergaulan sosial secara langsung maupun melalui media sosial”.

Foto Terkait Berita

Floating Icon