Biak (25/01) Tim Penilai KPKNL Biak yang terdiri dari 2 orang Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah, Wahyu Karyadi dan Algin Eshar Perdana serta 1 orang Pelaksana, Muhammad Maftuh Ghufron melaksanakan tugas survei lapangan penilaian Barang Rampasan atas permintaan Oditurat Militer Tinggi III Surabaya.
Barang rampasan yang dinilai oleh Tim Penilai KPKNL Biak yaitu 4 (empat) unit mobil yang berlokasi di Pangkalan TNI Angkatan Laut Biak. Penilaian ini dilaksanakan untuk mengetahui nilai wajar atas barang rampasan tersebut yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan penjualan.
Untuk menjaga kualitas pelayanan dan sebagai wujud pengendalian internal, pelaksanaan survei lapangan penilaian yang dilaksanakan oleh Tim Penilai ini dipantau secara langsung oleh staf pelaksana Seksi Kepatuhan Internal Kevin Andhika Maheswara.