Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Biak > Berita
Pelaksanaan Lelang Pesawat PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) (Dalam Pailit)
Ari Ma'ruf Faruqi
Selasa, 06 Desember 2022   |   4361 kali

Biak (6/12) PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) adalah bekas Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang berbisnis di bidang penerbangan regional, namun pada tanggal 2 Juni 2022 perusahaan ini resmi dinyatakan pailit dan semua asetnya akan dijual untuk membayar utang kepada berbagai pihak.

PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) didirikan oleh pemerintah Indonesia pada tanggal 6 September 1962 dengan nama "PN Merpati Nusantara" untuk menyediakan layanan penerbangan regional. Awalnya, Merpati hanya memiliki empat unit pesawat De Havilland Canada DHC-3 Otter dan dua unit pesawat Douglas DC-3 yang dihibahkan oleh TNI AU serta modal uang sebesar Rp 10 juta. Pada tahun 1970, Merpati mulai melayani penerbangan jarak jauh dan menengah, dan pada tahun 1971 pemerintah Indonesia mengubah status perusahaan ini menjadi persero.

Pada tahun 1978, pemerintah Indonesia menyerahkan semua saham Merpati ke Garuda Indonesia, dan nama perusahaan ini kemudian diubah menjadi "PT Merpati Nusantara Airlines". Namun sayang, pada tanggal 1 Februari 2014 Merpati resmi menangguhkan seluruh penerbangannya karena adanya masalah keuangan yang bersumber dari berbagai utang. Hingga akhirnya pada tanggal 2 Juni 2022 perusahaan ini resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya.

KPKNL Biak atas permohonan dari Tim Kurator PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) (Dalam Pailit) melaksanakan lelang eksekusi harta pailit berupa 1 (satu) unit pesawat jenis Xian MA60 dalam kondisi scrap, 1 (satu) paket pesawat terdiri dari 8 (delapan) unit pesawat jenis Twin Otter DHC-6/300 dalam kondisi scrap dan serviceable, dan 1 (satu) paket suku cadang pesawat. Lelang ini dilaksanakan secara daring melalui website resmi lelang www.lelang.go.id atau aplikasi "Lelang Indonesia".

Dipimpin oleh Pejabat Lelang KPKNL Biak, Mukhammad Iqbal Taufiqi, objek lelang berupa 1 (satu) paket pesawat jenis Twin Otter DHC-6/300 dan 1 (satu) paket suku cadang pesawat berhasil terjual dengan total harga pokok lelang sebesar Rp19.359.200.000,00. Adapun 1 (satu) unit pesawat jenis Xian MA60 tidak berhasil terjual dan dinyatakan lelang Tidak Ada Penawaran (TAP).

Herlin Susanto, selaku Pejabat Penjual dan mewakili Tim Kurator PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) (Dalam Pailit), mengucapkan apresiasi atas bantuan dan kerjasama KPKNL Biak dalam pelaksanaan lelang eksekusi harta pailit PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) (Dalam Pailit). Selain pesawat, Tim Kurator PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) (Dalam Pailit) dalam waktu dekat juga akan melelang harta pailit lainnya berupa tanah dan/atau bangunan  melalui KPKNL Biak.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini