Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Biak > Berita
POJOK KEUANGAN DI RRI BIAK: DIGITALISASI PENGELOLAAN PIUTANG NEGARA & PENYERAHAN BKPN ONLINE
Daud Fathul Kautsar
Kamis, 27 Januari 2022   |   153 kali

Kamis (6/1), Host RRI Biak Daeng Siraja menyapa para pendengar RRI dan menyapa narasumber, Bambang Sriwiyono (Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Biak) mengawali acara program “Pojok Keuangan” yang rutin dilakukan setiap hari kamis pagi dalam siaran Programa 1 91,6 FM. Program edukasi masyarakat kali ini mengangkat topik “Digitalisasi Pengelolaan Piutang Negara & Penyerahan BKPN Online”. Bambang memulai dengan menyampaikan definisi dari Piutang Negara yang merupakan jumlah uang yang wajib dibayar kepada negara berdasarkan suatu peraturan, perjanjian atau sebab apapun. Piutang Negara, merupakan piutang-piutang yang tercatat pada Penyerah Piutang yang merupakan Instansi Pemerintah, Lembaga Negara, Komisi Negara, atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menyalurkan dana yang berasal dari Instansi Pemerintah melalui pola channeling atau risk sharing, yangmenyerahkan pengurusan Piutang Negara.Kamis (6/1), Host RRI Biak Daeng Siraja menyapa  para pendengar  RRI dan menyapa narasumber, Bambang Sriwiyono (Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Biak) mengawali acara program “Pojok Keuangan” yang rutin dilakukan setiap hari kamis pagi dalam siaran Programa 1 91,6 FM. Program edukasi masyarakat kali ini mengangkat topik “Digitalisasi Pengelolaan Piutang Negara & Penyerahan BKPN Online”. Bambang memulai dengan menyampaikan definisi dari Piutang Negara yang merupakan jumlah uang yang wajib dibayar kepada negara berdasarkan suatu peraturan, perjanjian atau sebab apapun. Piutang Negara, merupakan piutang-piutang yang tercatat pada Penyerah Piutang yang merupakan Instansi Pemerintah, Lembaga Negara, Komisi Negara, atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menyalurkan dana yang berasal dari Instansi Pemerintah melalui pola channeling atau risk sharing, yangmenyerahkan pengurusan Piutang Negara.

Tujuan dari Pengurusan Piutang Negara pada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN), juga dijelaskan kembali, yaitu membantu penyelesaian piutang negara pada instansi-instansi pemerintah, khususnya yang memiliki piutang macet-non performing loan (NPL). Proses pengususan PN oleh PUPN/KPKNL diawali dengan proses penyerahan piutang negara/penyerahan Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN). Selanjutnya proses pengelolaannnya dilakukan dengan beberapa mekanisme/tahapan serta produk-produk hukum untuk penyelesaian piutang negara.

“Untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta mempermudah dan mempercepat proses pengelolaan PN, kedepan mulai diterapkan digitalisasi pengelolaan PN. Disamping itu, proses penyerahan BKPN-pun dapat dilakukan secara online untuk memfasilitasi dan memberikan kemudahan bagi Penyerah Piutang (kreditur) dalam melakukan penyerahan BKPN", ujar Bambang.

Selanjutnya Bambang memaparkan secara umum mekanisme digitalisasi pengelolaan PN dan penyerahan BKPN secara online melalui aplikasi FocusPN versi terbaru yang telah terhubung dengan aplikasi Nadine Kementerian Keuangan, yang pastinya memudahkan bagi KPKNL selaku PUPN dalam memproses pengurusan Piutang Negara dan nantinya bermuara pada percepatan penyelesaian Piutang Negara.

Dalam acara yang hanya berdurasi 60 menit ini, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk berdialoq langsung dengan narasumber. Salah satu penelpon, Bapak Gideon menanyakan apakah ada solusi alternative bagi satker yang berada jauh dari kota, yang memiliki keterbatasan jaringan internet. Menanggapi pertanyaan tersebut, Bambang menjelaskan bahwa Program Digitalisasi dan BKPN online merupakan adaptasi terhadap kemajuan teknologi dan merupakan fasilitas kemudahan dalam penyerahan berkas, namun jika di lokasi satker belum terjangkau jaringan internet atau mengalami kendala, maka penyerahan berkas dilakukan secara biasa, yaitu penyerahan fisik.

Di akhir acara, host meminta Bambang selaku narasumber menyampaikan closing statement, yang menegaskan kembali penyampaian sebelumnya, “Dengan adanya Digitalisasi Pengelolaan Piutang Negara, kedepannya diharapkan akanmempercepat proses penyerahan Piutang Negara pada instansi pemerintah khususnya piutang macet (NPL) serta peningkatan kualitas laporan keuangan yang lebih baik”, ujar Bambang menutup acara.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini