Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Biak > Berita
Peringati Vendu Reglement, KPKNL Biak Perkenalkan A-auction
Ardiansyah Noor Ilham
Rabu, 11 Maret 2020   |   180 kali

Memperingati hari Vendu Reglement yang jatuh pada tanggal 28 Februari 2020, KPKNL Biak menyapa masyarakat melalui dialog interaktif di LPP RRI Biak. Kepala Seksi Pelayanan Lelang Ahmad Afan Hakim didampingi Asisten Pejabat Lelang Cheffy Mulia Kani Hikma melakukan dialog interaktif bersama Penyiar Radio dari LPP RRI Biak, Okky R. Kandouw dengan mengusung tema “Peringatan 112 tahun Vendu Reglement Indonesia” .

Dalam dialog tersebut Afan mengenalkan kemudahan dalam lelang di era saat ini. “Lelang dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi lelang.go.id yang dapat diunduh melalui playstore. Kami menyebutnya e-auction,” ujarnya.

Lebih lanjut, pria asal Yogyakarta tersebut mengungkapkan kendala-kendala yang terjadi dalam e-auction. Kendala jaringan internet yang kurang stabil merupakan kendala secara teknis dari e-auction, terutama di Nabire. Padahal Nabire merupakan daerah dengan pemohon lelang terbanyak,” ungkapnya lagi.

Tak hanya sebatas pasang telinga, rupanya animo masyarakat lumayan tinggi menanggapi dialog interaktif tersebut. Banyak pertanyaan yang datang melalui telepon interaktif, salah satunya adalah dari pria bernama Otis yang berasal dari Mangsong. Beliau menanyakan mengapa harga lelang bisa lebih murah dari pada harga di pasaran. “Harga yang diperoleh melalui lelang selalu lebih tinggi daripada harga limit, di mana harga limit ditentukan oleh penjual. Mungkin ada lelang yang harganya semakin turun, itu seperti lelang bunga, yang ada di Belanda,” jawab Afan menanggapi pertanyaan tersebut. “Untuk lelang hak tanggungan kenapa bisa lebih murah ? karena terdapat biaya risiko yang ditanggung pembeli di dalamnya,” tambahnya.

Sebagai penutup, Afan mewanti-wanti masyarakat luas untuk berhati-hati dengan tawaran-tawaran lelang yang mengatasnamakan DJKN. “Lelang resmi DJKN hanya ada di web kami. Jika terdapat tawaran-tawaran yang mencurigakan harap untuk segera melapor kepada kami,” pungkasnya.

(Teks/gambar: ahong/ahong)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini