Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Bengkulu
KPKNL Bengkulu Laksanakan Pemusnahan Kutipan Risalah Lelang Rusak

KPKNL Bengkulu Laksanakan Pemusnahan Kutipan Risalah Lelang Rusak

Ivkrama Sandya Yudha
Kamis, 23 April 2026 |   19 kali

Bengkulu, 23 April 2026 – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu melaksanakan kegiatan pemusnahan/penghancuran Kutipan Risalah Lelang yang rusak atau mengandung kesalahan redaksional pada Kamis (23/4). Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan kantor KPKNL Bengkulu sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban administrasi dan akuntabilitas pelaksanaan lelang.

Pemusnahan tersebut dilaksanakan oleh Pejabat Lelang Kelas I KPKNL Bengkulu, Devi Afriyanti, dan disaksikan oleh dua orang saksi, yakni Hadi Susilo selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal KPKNL Bengkulu dan Antonius Suhenri selaku Pelaksana pada Seksi Bimbingan Lelang II Kantor Wilayah DJKN Lampung dan Bengkulu.

Adapun Kutipan Risalah Lelang yang dimusnahkan berjumlah empat lembar, seluruhnya merupakan kertas sekuriti yang dinyatakan rusak sehingga tidak dapat digunakan. Pemusnahan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku guna mencegah potensi penyalahgunaan dokumen serta memastikan tertib administrasi di bidang pelayanan lelang.

Kegiatan ini dituangkan dalam Berita Acara Pemusnahan/Penghancuran Kutipan Risalah Lelang. Proses pemusnahan juga telah didokumentasikan sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan.

Kepala KPKNL Bengkulu Bagus Kurniawan menyampaikan bahwa pemusnahan dokumen lelang yang rusak merupakan bagian dari pengendalian internal dan komitmen KPKNL Bengkulu dalam menjaga integritas pengelolaan dokumen negara. “Setiap dokumen lelang harus dikelola secara tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dokumen yang tidak memenuhi ketentuan wajib ditangani sesuai prosedur,” ujarnya.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, KPKNL Bengkulu diharapkan dapat terus menjaga kualitas layanan lelang yang profesional, akuntabel, serta sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik (good governance) dalam lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. (isy)


Foto Terkait Berita

Floating Icon