Dukung Pengelolaan Aset Negara, KPKNL Bengkulu Nilai Rampasan Kejari Bengkulu Tengah
Ivkrama Sandya Yudha
Kamis, 02 April 2026 |
13 kali
Bengkulu Tengah, 2 April 2026 — Penilai Ahli Muda
KPKNL Bengkulu, M. Dwiyo Sugondo, melaksanakan
kegiatan penilaian terhadap aset rampasan milik Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah.
Penilaian dilaksanakan pada Kamis, 2 April 2026, berlokasi di Bentiring,
Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu.
Objek
penilaian berupa tiga bidang tanah dengan total luas kurang
lebih 38.391
meter persegi. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian
dari pelaksanaan tugas dan fungsi KPKNL Bengkulu dalam mendukung pengelolaan
dan penatausahaan barang rampasan negara secara akuntabel dan profesional.
Pelaksanaan
penilaian dilakukan oleh Tim Penilai KPKNL Bengkulu yang diketuai
oleh M.
Dwiyo Sugondo selaku Penilai Ahli Muda. Tim penilai turut
didukung oleh Ahmad Mahdavikia dan Ari Adianto
yang bertindak sebagai anggota tim penilai.
Dalam
pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan fisik objek penilaian, pengumpulan
data teknis, serta verifikasi kondisi lapangan guna memperoleh nilai yang wajar
dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku. Proses penilaian
ini diharapkan dapat menjadi dasar yang andal dalam pengambilan keputusan
terkait pengelolaan dan pemanfaatan aset rampasan tersebut.
Melalui
kegiatan ini, KPKNL Bengkulu terus berkomitmen untuk memberikan layanan
penilaian yang profesional, objektif, dan berintegritas, serta mendukung
sinergi antarpenegak hukum dan instansi terkait dalam pengelolaan kekayaan
negara. (isy)
Foto Terkait Berita