Perkuat Komitmen Kinerja 2026, KPKNL Bengkulu Tandatangani Perjanjian Kinerja dan SKP melalui Aplikasi Satu Kemenkeu
Ivkrama Sandya Yudha
Selasa, 03 Februari 2026 |
39 kali
Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu menegaskan komitmennya
dalam meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada para pemangku
kepentingan melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) UPK-Three
oleh Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu dan Kepala KPKNL Bengkulu pada
tanggal 30 Januari 2026.
Selanjutnya,
penandatanganan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)
dilakukan oleh atasan Jabatan Fungsional, Pejabat Pengawas, serta pelaksana
paling lambat 31 Januari 2026 melalui Aplikasi Satu Kemenkeu Modul Kinerja.
Proses ini dilaksanakan secara elektronik sebagai bentuk penerapan tata kelola
pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel.
Perjanjian Kinerja
Tahun 2026 memuat 8 Sasaran Strategis dan 19 Indikator Kinerja Utama (IKU) yang
menjadi pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi KPKNL Bengkulu sepanjang tahun
2026. Sasaran dan indikator tersebut dirancang untuk mendorong kinerja
organisasi yang produktif, profesional, serta berorientasi pada peningkatan
kualitas layanan publik.
Dengan
ditandatanganinya PK dan SKP ini, seluruh jajaran KPKNL Bengkulu diharapkan
dapat menjadikannya sebagai wujud komitmen bersama dalam memberikan pelayanan
yang lebih optimal kepada stakeholder. Selain itu, pelaksanaan kinerja yang
konsisten dan berkelanjutan diharapkan mampu memenuhi seluruh target yang telah
ditetapkan hingga Desember 2026, serta
meningkatkan Nilai Kinerja Organisasi (NKO)
agar lebih tinggi dibandingkan capaian Tahun 2025.
Penandatanganan ini
menjadi langkah awal yang strategis dalam mengawal kinerja KPKNL Bengkulu agar
senantiasa selaras dengan nilai-nilai Kementerian Keuangan dan tuntutan
pelayanan publik yang semakin dinamis.
Foto Terkait Berita