KPKNL Bengkulu Kunjungi PT BRI (Persero) Tbk BO Bengkulu Bahas Pelaksanaan Lelang Pasal 6 UUHT
Ivkrama Sandya Yudha
Rabu, 29 Oktober 2025 |
31 kali
Bengkulu, 29 Oktober 2025 – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu melaksanakan kunjungan kerja ke PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Branch Office Bengkulu. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas pelaksanaan Lelang Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT) sebagai salah satu langkah strategis dalam penyelesaian Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berdiskusi mengenai mekanisme, tantangan, serta peluang optimalisasi pelaksanaan lelang berdasarkan Pasal 6 UUHT. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KPKNL Bengkulu dalam mendukung upaya perbankan untuk melakukan pemulihan aset secara transparan dan akuntabel.
Kepala KPKNL Bengkulu menyampaikan bahwa pelaksanaan lelang Pasal 6 UUHT merupakan instrumen penting dalam menjaga stabilitas sektor keuangan sekaligus memperkuat tata kelola pengelolaan aset di daerah. “Kami terus berupaya memperkuat sinergi dengan perbankan, termasuk BRI, agar proses penyelesaian kredit bermasalah dapat berjalan efektif dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Langkah nyata ini mencerminkan komitmen KPKNL Bengkulu untuk terus berperan aktif dalam menjaga tata kelola keuangan negara serta mendukung pemulihan aset perbankan di wilayah Bengkulu. (isy)
Foto Terkait Berita