Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
LANGKAH AWAL DALAM PENYUSUNAN LKPP 2019 UNAUDITED
Teguh Agung Amanuyoso
Rabu, 22 Januari 2020   |   349 kali

            Memasuki awal bulan di tahun 2020, KPKNL Bengkulu mendapatkan kehormatan untuk menyampaikan current issue terkait pengelolaan kekayaan negara di tengah kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat Satuan Kerja KPPN Bengkulu Tahun Anggaran 2019 Unaudited yang diselenggarakan oleh KPPN Bengkulu di Aula KPPN Bengkulu, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bengkulu, Selasa, 21 Januari 2020. Hadir sebagai narasumber dari KPKNL Bengkulu Wilda Novrati Lesi atau yang biasa disapa Eci beserta Easterlita Candrawati Tanto yang sering disapa dengan panggilan Ester.


            Ada beberapa point current issue yang disampaikan oleh Eci dan Ester dalam kegiatan tersebut, yaitu terkait tindak lanjut hasil revaluasi BMN yang saat ini sudah mendapatkan lampu hijau dari BPK, sehingga   pemerintah dapat menyajikan seluruh hasil revaluasi BMN Tahun 2017-2018 beserta perbaikannya dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2019 (unaudited) sesuai mekanisme yang berlaku. Satuan kerja selanjutnya akan melakukan tahapan koreksi, berupa input nilai hasil revaluasi pada aplikasi SIMAK dan melakukan rekonsiliasi atas tindak lanjut hasil revaluasi yang dilakukan di tahun 2019 pada Laporan BMN Tahun 2019 (unaudited) tersebut ke KPKNL hingga diperoleh Berita Acara Rekonsiliasi (BAR). Point selanjutnya DJKN sebagai distinguished asset sesuai Roadmap Tahun 2019-2028 akan menyelenggarakan Kompetisi Inovasi (KOIN) Asset Manager Tahun 2020. Kompetisi tersebut wajib diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah DJKN yang dilaksanakan mulai 01 Januari 2020 sampai dengan 09 Oktober 2020. Aset Negara yang dapat diikuti adalah barang milik negara (BMN) berupa tanah dan/atau bangunan yang terindikasi idle yakni BMN yang tidak sedang dimanfaatkan atau diajukan pemanfaatannya. Kompetisi ini terdiri dari dua kategori, yaitu BMN pada pengguna barang (Kementerian/Lembaga) dan BMN pada pengelola barang. Setiap Kantor Wilayah DJKN wajib mengikutsertakan minimal satu aset dari kedua kategori BMN.

            Pada akhir acara, diharapkan satuan kerja yang ada di wilayah kerja KPKNL Bengkulu dan KPPN Bengkulu bisa segera menindaklanjuti current isue yang berkembang, sehingga dapat menyajikan seluruh hasil revaluasi BMN Tahun 2017-2018 beserta perbaikannya dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2019 (unaudited) serta dapat ikut berpartisipasi dengan menampilkan aset-aset terbaik yang ada di Bengkulu sebagai dukungan kepada Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu dalam Kompetisi Inovasi (KOIN) Asset Manager Tahun 2020.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini