Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Gunakan e-Auction, Puluhan Mobil Tua Milik Pemprov Bengkulu Terjual Rp238,35 Juta
Budi Prasetyo
Selasa, 06 November 2018   |   493 kali

Bengkulu – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu sukses melaksanakan lelang mobil dinas (mobdin) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui e-Auction, bertempat di aula KPKNL Bengkulu, Jembatan Kecil, Bengkulu, Kamis (1/11). Sebanyak 22 mobdin berhasil terjual dengan total pokok lelang sebesar Rp238,35 juta. Bertindak sebagai Pejabat Lelang yakni Zaihani yang didampingi asisten Pejabat Lelang Havivi Natapura.

Di hadapan awak media, Kepala KPKNL Bengkulu Sri Yuwono Hari Sarjito yang turut hadir, mengatakan dari total 30 mobdin yang dilelang melalui situs www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id, sebanyak 22 mobdin laku terjual. Nilai limit mulai yang terendah Rp3,6 juta (Taft Hiline tahun 1988) hingga tertinggi Rp6,3 juta yakni L300 Microbus tahun 2003. “Yang terjual paling tinggi bukan L300 Microbus 2003, melainkan Kijang KF60 minibus tahun 1996 yang terjual Rp21 juta. Untuk L300 terjual Rp15,5 juta”, terang Hari.

Hari menambahkan begitu juga yang terjual paling rendah bukan Taft Hiline tahun 1988, melainkan  Feroza tahun 1992 yang terjual Rp5 juta. Taft Hiline tersebut malah terjual Rp9 juta, sementara delapan mobil yang tidak laku memang tidak ada yang menawar. “Teman-teman media kan mengikuti proses pelaksanaan pengumuman lelang. Lelang sudah dilaksanakan secara akuntabel dan transparan”, ujarnya.

Pelaksanaan lelang berbasis TIK tersebut merupakan salah satu sasaran strategis dalam peningkatan pelayanan lelang. Melalui e-Auction, lelang dapat menjangkau khalayak lebih luas, dapat diikuti dimanapun dan kapanpun melalui smartphone, menghindari kerjasama negatif karena  peserta tidak saling bertatap muka layaknya lelang konvensional. “Kami mengharapkan harga transaksi lelang yang kompetitif. Seperti itu tadi, nilai limit yang tertinggi belum tentu terjual paling tinggi. Dan, sebaliknya”, kata Hari.

Lelang mobdin Pemprov Bengkulu tersebut dilaksanakan melalui penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang dan telah diumumkan di salah satu media cetak harian ternama di Bengkulu melalui Pengumuman Lelang Nomor 032/8621/BPKD.6/2018. Selain itu, juga diumumkan pada situs lelang internet DJKN di www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. Dalam pengumuman lelang tersebut telah dicantumkan objek lelang beserta nilai limitnya, deskripsi pelaksanaan lelang, dan persyaratan lelang itu sendiri, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 27 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang. “PMK tersebut guna mewujudkan lelang yang lebih transparan, akuntabel, adil, dan menjamin kepastian hukum”, ujar Pejabat Lelang KPKNL Bengkulu Zaihani.

Bertindak sebagai Penjual adalah Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu Syahrul Azwari. Syahrul menyebutkan bahwa sebagian besar dari delapan mobdin yang tidak ada penawaran itu berjenis sedan. Rencananya mobdin tersebut akan diserahkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. “Sudah dilelang 2 kali tidak laku. Melihat kondisinya, biar dijadikan sebagai bahan praktik siswa SMK”, ujarnya.

Syahrul mengucapkan terima kasih atas terjalinnya kerjasama yang baik Pemprov Bengkulu-KPKNL Bengkulu selama ini, baik dalam pelaksanaan lelang maupun pengurusan piutang daerah. Tidak ketinggalan, Syahrul bersama jajaran pegawainya mengucapkan selamat ulang tahun kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. “Semoga dapat menjadi yang terbaik ke depan nanti. DJKN camkoha..!!!”. (DJKN/buprast/asyekh)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini